Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tidak pernah melarang transportasi berbasis aplikasi online (daring) untuk beroperasi.
"Kalau ditanyakan soal transportasi online ialah selama masa transisi ini jawabannya adalah tidak ada larangan, tidak ada aturan," kata Ahmad Heryawan di Gedung Sate Bandung, Rabu.
Ia menegaskan pemerintah pusat akan segera membuat aturan baru yang berkeadilan terkait polemik transportasi daring ini karena selama ini yang terjadi tidak ada larangan dan tidak ada aturan.
Menurut dia, transportasi online sebagai inovasi yang terlahir dari teknologi dibutuhkan oleh masyarakat.
Ia mengatakan teknologi harus menjadi bagian dari kehidupan saat ini dan keberadaannya harus diatur.
"Negara tetangga kita Malaysia kemudian di Belgia juga ada aturan tentang transportasi online ini ternyata," kata dia.
"Jadi bagaimana pun saya setuju bahwa kemudian online sebagai teknologi ya jelas bagaimanapun teknologi harus masuk tidak mungkin ditahan dan jangan ditahan. Yang terpentingnya yang paling utama keselamatan masyarakat harus diperhatikan dan dijamin," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini Kementerian Perhubungan sedang menyerap aspirasi berbagai pihak dalam rangka menggodok peraturan mengenai transportasi online.
"Karena tuntutan pelaku transportasi konvensional untuk ada kesetaraan. Sekarang sedang dipersiapkan pemerintah. Kementerian Perhubungan sedang menyerap aspirasi, Insya Allah akan cepat keluar peraturannya," ujar Ahmad Heryawan.
Gubernur Jabar: pemprov tak larang transportasi daring
18 Oktober 2017 16:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (ANTARA /M Agung Rajasa)
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: