Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mendorong momentum kesepakatan damai antara dua kelompok Palestina yang telah lama berseteru, Hamas dan Fatah, dimanfaatkan untuk memperkuat upaya perjuangan menuju kemerdekaan Palestina.
"Tentu kami menyambut baik langkah kesepakatan damai antara Hamas dan Fatah. Itu merupakan salah satu posisi Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Kita mendorong rekonsiliasi Hamas dan Fatah agar Palestina sendiri bersatu dalam upaya menuju kemerdekaan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Rabu.
Kesepakatan damai antara Hamas dan Fatah, menurut dia, juga akan dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memberikan lebih banyak bantuan pembangunan bagi Palestina, terutama di wilayah Gaza.
"Kami terus mendorong agar kesepakatan damai ini bisa menjadi satu momentum baru, bukan cuma untuk kemerdekaan, tetapi juga untuk pembangunan di Palestina," ujarnya.
Ia mengimbuhi, "Indonesia sudah banyak membantu Palestina. Dengan perdamaian ini, kita bisa lebih banyak lagi memberi bantuan, terutama di daerah Gaza."
Direktur Kerja Sama Teknik (KST) Kementerian Luar Negeri Mohammad Syarif Alatas mengatakan bahwa Palestina merupakan salah satu negara yang diprioritaskan oleh Pemerintah RI untuk mendapatkan bantuan program pembangunan dan peningkatan kapasitas.
Ia menyebutkan bahwa Indonesia telah memberikan lebih dari 159 program pelatihan peningkatan kapasitas di berbagai bidang bagi lebih dari 1.200 orang Palestina.
"Seperti tahun ini, kita memberikan pelatihan di bidang infrastruktur dan pengelolaan situs kepurbakalaan untuk pariwisata. Beberapa program peningkatan kapasitas lainnya untuk tahun depan juga sudah dijadwalkan," ujarnya.
Program pengembangan kapasitas merupakan komitmen Pemerintah Indonesia dalam kerangka Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS) yang bertujuan untuk memajukan kerja sama pembangunan antarnegara berkembang.
RI dorong perdamaian Hamas-Fatah untuk kemerdekaan Palestina
18 Oktober 2017 14:46 WIB
Arrmanatha Nasir. (ANTARA)
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017
Tags: