Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan PDB nasional selama tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

"Dulu sebelum Presiden Jokowi, pertumbuhan PDB sektor perikanan itu di bawah ekonomi nasional. Sekarang perekonomian nasional 5 persen, KKP di perikanan tumbuh 8,35 persen pada 2015, kemudian 7,03 persen pada 2016," katanya di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu.

Susi mengatakan pada era pemerintahan Jokowi-JK, data KKP memperlihatkan PDB perikanan 2017 mencapai 7,08 persen.

Hal lain yang patut diapresiasi, menurut dia, adalah peningkatan konsumsi ikan di masyarakat. Data KKP mencatat konsumsi ikan pada 2014 sebanyak 38,14 kilogram per kapita, kemudian naik menjadi 41,11 kilogram per kapita pada 2016 dan ditargetkan naik lebih signifikan menjadi 47,12 kilogram per kapita pada akhir 2017.

"Kalau dikali dengan 250 juta, itu sekitar 1,2 juta ton. Yang kita makan dari ikan baik budidaya maupun tangkap itu sudah 1,25 miliar dolar AS," ungkap Susi.

Ia menambahkan KKP tengah mendorong penggunaan pakan mandiri sehingga berhasil mengurangi ongkos produksi dan impor pakan.

Jumlah perikanan budidaya pada akhir 2014 sebesar 14,3 juta ton, naik menjadi 16,6 juta ton pada 2016. Program pakan mandiri dinilai telah meningkatkan daya beli masyarakat perikanan karena margin keuntungan petani naik taham dibandingan sepuluh tahun terakhir yang bergantung pada pakan impor.

Nilai tukar perikanan (NTP) pun terlihat meningkat dari 102,73 pada 2014 menjadi 103,79 pada September 2017.

Sementara itu, ia mengungkapkan, ekspor perikanan pada 2015 menyumbang senilai 3,94 miliar dolar AS kemudian naik menjadi 4,17 miliar dolar pada 2016, dan data sementara pada 2017 membukukan pendapatan 2,83 miliar dolar.

Susi mengakui memang ada penurunan nilai angka ekspor, namun bukan akibat turunnya produktivitas perikanan, melainkan karena pengetatan penggunaan alat penangkapan ikan.

Ada pun kebijakan KKP melarang penggunaan trawl, seine tets, atau lazim disebut cangtrang tentu berdampak pada penurunan tonase penangkapan ikan, namun di sisi lain kebijakan pelarangan cangtrang dimaksudkan untuk menjaga kelestarian hayati stok ikan di perairan laut Indonesia demi generasi mendatang, demikian Susi Pudjiastuti.