Timika (ANTARA News) - Seorang karyawan perusahaan subkontraktor PT Freeport Indonesia bernama Hendri Monardi ditemukan meninggal dunia di lokasi tambang bawah tanah Big Gossan, Tembagapura pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.20 WIT diduga akibat menghirup gas beracun.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Rabu, mengatakan selain korban meninggal, di lokasi kejadian tepatnya Area Big Gossan Level 2640 Cross Cut 21 Under Ground juga ditemukan dua karyawan lainnya dalam kondisi pingsan.

"Dua orang masih bisa diselamatkan, tapi satu rekan mereka dinyatakan meninggal dunia," kata Victor.

Almarhum Hendri Monardi yang tercatat sebagai karyawan PT RUC dengan nomor ID 80016371 dan beralamat tinggal di Barack AB Nomor 155 Ridge Camp, Tembagapura, rencananya akan diterbangkan ke kampung halamannya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau menggunakan penerbangan melalui Jakarta pada Rabu siang ini.

Adapun dua rekannya yang selamat atas nama Nofi Rizal Fachrudhin S asal Ngawi, Jawa Timur dan Sri Giri Dino Haryanto asal Lebak, Banten hingga saat ini kondisinya masih stabil dan menjalani perawatan intensif di RS SOS Tembagapura.

Terkait kejadian itu, aparat kepolisian setempat sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Tim kami masih menunggu informasi lanjutan dari Tim Departemen Underground PT Freeport apakah lokasi itu sudah steril untuk dilakukan olah TKP. Untuk sementara waktu operasi tambang di area tersebut dihentikan sementara. Sedangkan di area tambang bawah tanah lainnya masih tetap beroperasi seperti biasa," jelas Victor.

Informasi yang dihimpun Antara di Timika, setelah menerima laporan adanya karyawan yang jatuh di area Big Gossan Level 2640 Cross Cut 21 Under Ground pada Rabu dini hari, Tim Emergency Response Group PT Freeport bersama tim medis, tim Safety dan SRM langsung menuju ke lokasi kejadian.

Selanjutnya pihak Rescue dan Crew Ventilasi melakukan pengujian kadar udara di lokasi tersebut. Hasilnya menunjukan kadar gas CO melebihi ambang batas yakni 1.500 PPM. Ambang batas maksimal yaitu 25 PPM.

Pada Rabu dini hari sekitar 00.40 WIT, tiga orang karyawan PT RUC tersebut berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian ke tempat yang aman untuk dilakukan pertolongan pertama.

Dr Reza dari RS SOS Tembagapura yang menangani para korban menyatakan Hendri Monardi dinyatakan telah meninggal pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.15 WIT dan dua orang rekannya dalam kondisi kritis.

Jenazah Hendri Monardi selanjutnya dibawa menuju RS SOS Tembagapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.