Sampang (ANTARA News) - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dikepung massa di Sokobenah Sampang, Jawa Timur, Selasa, saat hendak menangkap terduga bandar narkoba di wilayah itu.

"Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB," ujar Wakapolres Sampang Kompol Suhartono.

Ia menuturkan petugas BNN yang mengendarai mobil dikepung warga saat hendak menangkap terduga bandar narkoba di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Massa juga mengancam akan membakar mobil petugas apabila warga desa yang digelandang ke dalam mobil itu tidak dilepas. Akibatnya, petugas BNN gagal membawa warga yang diduga menjadi bandar narkoba tersebut.

Menurut Wakapolres, warga Sokobanah terduga bandar narkoba yang ditangkap itu berinisial U. Ia merupakan warga setempat dan diduga menjadi bandar narkoba yang selama ini mengedarkan barang haram itu di wilayah utara Sampang.

Jumlah massa yang mengepung sekitar 500 orang, sebagian membawa senjata tajam, bahkan ada yang membawa bensin.

"Maka demi keamanan terduga bandar narkoba berinisial U itu akhirnya dilepas dan para petugas mengamankan diri ke Mapolsek Sokobanah, Sampang," katanya.

Penggerebekan terduga bandar narkoba berinisial U itu dilakukan petugas gabungan dari BNN Pusat bersama sejumlah petugas dari Mapolda Jatim.

Lokasi penggerebekan di sebuah rumah warga di Kampung Lebak, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Saat penggerebekan itu, BNN membawa sebanyak 30 personel dari Mapolda Jatim dan dipimpin langsung oleh perwira tinggi, yakni Irjen Pol Iriyanto.

Menurut informasi warga setempat, warga melakukan perlawanan karena saat penggerebekan itu tidak ditemukan barang bukti jenis narkoba di lokasi tempat kejadian perkara. Namun, versi petugas, polisi menemukan barang bukti sehingga petugas memutuskan untuk menggelandang yang bersangkutan.