Jakarta (ANTARA News) - Duta besar Turki untuk Indonesia Sander Gurbuz menemui Wakil Presiden RI M. Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa, guna membahas tentang rencana pertemuan kelompok D-8 negara berkembang (Developing Eight Countries/D-8) yang digelar di Istanbul, Turki, pada 17--20 Oktober 2017.

"Kita membahas tentang pertemuan D-8 juga tentang berbagai kerja sama antara Turki dan Indonesia setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke Turki pada Juli lalu," kata Sander Gurbuz.

Dia mengatakan sangat senang Wapres Jusuf Kalla akan hadir dalam pertemuan D-8 yang terdiri atas delapan negara muslim, yaitu Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Turki, Mesir dan Pakistan.

Gurbuz mengatakan dalan kesempatan itu juga akan lebih mengintensifkan kerja sama bilateral antara Turki dengan Indonesia, terutama untuk meningkatkan perdagangan kedua negara.

Juga termasuk membahas tentang ketertarikan perusahaan-perusahaan Turki untuk investasi ke Indonesia khususnya dalam bidang energi, konstruksi, infrastruktur, pariwisata dan juga industri pertahanan, ujarnya.

Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar mengatakan, pertemuan D-8 untuk kerja sama antara negara-negara Islam di bidang ekonomi, dan Wapres Kalla akan bertolak ke Istanbul, Turki, pada Rabu (18/10) guna menghadirinya.

"Tentunya kalau kita ingin memperbesar peluang peningkatan kerja sama ekonomi, perdagangan dan industri," katanya.

Namun, Oemar belum bisa memastikan sektor apa saja yang bisa ditingkatkan untuk kerja sama tapi tentunya untuk kepentingan nasional.

D-8 didirikan melalui Deklarasi Istanbul yang dihasilkan oleh Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-1 D-8 pada 15 Juni 1997 di Turki.

Deklarasi Istanbul memuat tujuan, prinsip-prinsip, dan bidang-bidang kerja sama D-8, yaitu perdamaian bukan konflik, dialog bukan konfrontasi, keadilan bukan standar ganda, persamaan bukan diskriminasi, dan demokrasi bukan penindasan.

Pada mulanya, D-8 untuk menghimpun kekuatan negara-negara Islam anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) guna menghadapi ketidakadilan dan sikap mendua negara-negara Barat.

Namun, D-8 bertransformasi menjadi kelompok yang tidak bersifat eksklusif keagamaan dan ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat negara anggotanya melalui pembangunan ekonomi dan sosial.

D-8 ingin meningkatkan posisi negara anggotanya dalam perekonomian dunia, memperluas dan menciptakan peluang-peluang baru dalam bidang perdagangan, memperkuat tercapainya aspirasi negara anggotanya dalam proses pembuatan keputusan pada tingkat global, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat negara-negara anggotanya.