Halmahera Barat tempatkan 48 guru bantu di daerah terpencil
16 Oktober 2017 17:07 WIB
Ilustrasi--Kepedulian Kepada Guru Daerah Terpencil. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (tengah) menyerahkan penghargaan kepada para guru berprestasi dan guru yang bertugas di daerah terpencil, di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (30/9/2017). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak awal 2017 telah menempatkan 5.949 tenaga pengajar di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) di 14 provinsi dan 93 kabupaten di seluruh Indonesia untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. (ANTARA /Irwansyah Putra)
Ternate (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut) akan menempatkan guru bantu di seluruh daerah terpencil di daerah itu, yang kekurangan tenaga guru.
"Salah satu wilayah terpencil di Halmahera Barat yang mendapat prioritas penempatan guru bantu adalah wilayah Loloda, karena di wilayah itu banyak sekolah yang kekurangan tenaga guru," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Barat, Soni Balacai ketika dihubungi dari Ternate, Senin.
Di wilayah itu ada Sekolah Dasar yang hanya memiliki seorang guru, yang merangkap sebagai kepala sekolah dan tenaga administrasi, sehingga kalau yang bersangkutan ke ibu kota kabupaten untuk suatu urusan dinas, terpaksa seluruh siswa di sekolah itu tidak masuk sekolah.
Ia mengatakan, untuk mengatasi keterbatasan tenaga guru di wilayah Loloda itu, pemkab menempatkan 48 orang guru bantu, yang sebagian di antaranya berasal dari wilayah itu, sehingga mereka diharapkan betah mengajar.
Pemkab Halmahera Barat juga telah mengusulkan formasi penerimaan Aparatur Sipil negara (ASN) tenaga guru ke pemerintah pusat, untuk ditempatkan di wilayah Loloda dan wilayah terpencil lainnya daerah itu dengan harapan mereka yang selama ini telah mengabdi sebagai guru bantu mendapat memudahan dalam penerimaan ASN.
Sementara itu, salah seorang pemerhati pendidikan di Malut, Safrudin Hasan mengatakan, penempatan guru bantu untuk mengatasi keterbatasan tenaga guru di wilayah terpencil memang merupakan solusi yang tepat.
Namun pemkab harus memperlakukan para tenaga guru bantu itu secara layak, khususnya dari segi pemberian honor, agar mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik meski dihadapkan dengan berbagai kendala di lapangan.
"Standar honor untuk para guru bantu itu sebaiknya minimal sama dengan Upah Minimum Regional (UMR) Malut yakni Rp2 juta perbulan serta ditambah dengan tunjangan lainnya, seperti tunjangan transpor dan kesehatan serta harus dibayar secara rutin setiap bulan," katanya.
"Salah satu wilayah terpencil di Halmahera Barat yang mendapat prioritas penempatan guru bantu adalah wilayah Loloda, karena di wilayah itu banyak sekolah yang kekurangan tenaga guru," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Barat, Soni Balacai ketika dihubungi dari Ternate, Senin.
Di wilayah itu ada Sekolah Dasar yang hanya memiliki seorang guru, yang merangkap sebagai kepala sekolah dan tenaga administrasi, sehingga kalau yang bersangkutan ke ibu kota kabupaten untuk suatu urusan dinas, terpaksa seluruh siswa di sekolah itu tidak masuk sekolah.
Ia mengatakan, untuk mengatasi keterbatasan tenaga guru di wilayah Loloda itu, pemkab menempatkan 48 orang guru bantu, yang sebagian di antaranya berasal dari wilayah itu, sehingga mereka diharapkan betah mengajar.
Pemkab Halmahera Barat juga telah mengusulkan formasi penerimaan Aparatur Sipil negara (ASN) tenaga guru ke pemerintah pusat, untuk ditempatkan di wilayah Loloda dan wilayah terpencil lainnya daerah itu dengan harapan mereka yang selama ini telah mengabdi sebagai guru bantu mendapat memudahan dalam penerimaan ASN.
Sementara itu, salah seorang pemerhati pendidikan di Malut, Safrudin Hasan mengatakan, penempatan guru bantu untuk mengatasi keterbatasan tenaga guru di wilayah terpencil memang merupakan solusi yang tepat.
Namun pemkab harus memperlakukan para tenaga guru bantu itu secara layak, khususnya dari segi pemberian honor, agar mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik meski dihadapkan dengan berbagai kendala di lapangan.
"Standar honor untuk para guru bantu itu sebaiknya minimal sama dengan Upah Minimum Regional (UMR) Malut yakni Rp2 juta perbulan serta ditambah dengan tunjangan lainnya, seperti tunjangan transpor dan kesehatan serta harus dibayar secara rutin setiap bulan," katanya.
Pewarta: La Ode Aminuddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: