Cirebon, Jawa Barat (ANTARA News) - Kepala Polresta Cirebon, AKBP Adi Vivid AB, menyatakan, mereka mencoba menjembatani komunikasi antara pelaku bisnis transportasi dalam jaringan dengan transportasi konvensional.


Di Cirebon, larangan operasionalisasi transportasi dalam jaringan oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat tidak berpengaruh buruk terhadap pelaku bisnis angkutan umum.

Dia, di Cirebon, Senin, menuturkan, untuk mempererat silaturahmi antara kedua pihak yaitu konvensional dan daring pihaknya akan terus melakukan komunikasi dan juga ngopi bersama.

Karena dengan komunikasi yang dijaga, maka diharapkan antara kedua belah pihak tidak saling bersinggungan dan malah saling menjaga keamanan Kota Cirebon.

"Nanti kami akan pertemukan lagi antara konvensional dengan (pelaku transportasi) dalam jaringan untuk mempererat silaturahmi mereka dengan ngopi bersama," tuturnya.

Dia juga mengapresiasi kedua belah pihak terutama para sopir angkutan konvensional yang mulai melunak dangan aturan dan permintaan mereka terhadap batas-batas bagi transportasi dalam jaringan.

Di antaranya perubahan tempat penurunan dan mangkal para pengemudi daring, seperti daring sudah diperbolehkan untuk mangkal di sekolah, mal, dan lain-lain.

"Contohnya di sekolah yang mulanya itu (transportasi) dalam jaringan tidak boleh di depan sekolah sekarang mereka melunak dengan memperbolehkan mereka mangkal tapi di belakang sekolah, ini ada kemajuan," katanya.

"Di mal, memang mereka (transportasi) dalam jaringan tidak boleh menaikkan dari lobi tapi boleh masuk ke lantai bawah tanah, ini artinya sesuatu yang menurut saya positif," katanya.