Sukabumi (ANTARA News) - Polisi gadungan yang diketahui bernama Akbar (22) ditangkap anggota Polres Sukabumi karena memeras warga Kampung Basakan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat hingga puluhan juta rupiah.

"Pemuda tersebut kami tangkap setelah melakukan penipuan dan pemerasan kepada warga Kampung Basakan, RT 03/11 Desa/Kecamatan Cikidang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus dalam siaran persnya Minggu.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korbannya melapor kepada Propam Polres Sukabumi yang ternyata pemuda pengangguran itu bukanlah anggota polisi sungguhan tetapi gadungan.

Modus yang dilakukan tersangka untuk memeras dan menipu korbannya adalah berpura-pura bisa menyelesaikan permasalahan hukum di kepolisian maupun kejaksaan. Kemudian, Akbar meminta sejumlah uang yang totalnya mencapai Rp21 juta.

"Tersangka mengaku, uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk foya-foya dan kepentingan pribadinya. Dari tangan pemuda itu juga disita seragam lengkap anggota Polri, korek gas berbentuk senjata api dan pakaian lainnya," tambah Yusri.