Banjarmasin (ANTARA News) - Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel berhasil menangkap pemasok narkoba terhadap empat oknum polisi Polres Barito Kuala yang diamankan saat pesta sabu-sabu.

"Ada dua orang yang kami tangkap, mereka jaringan pengedar yang menjual sabu-sabu kepada empat oknum tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman melalui Kasubdit III AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Minggu.

Dikatakannya, kedua pengedar yang ditangkap tersebut, yakni Andri Ginanjar Girsan alias Andre (27) dan Arbain alias Bani (45). Pelaku diciduk di lokasi berbeda.

Pertama petugas menangkap Andri di Jalan Trans Kalimantan Komplek Lili Permata Indah I Blok G RT 21 Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Rabu (11/10) sekitar pukul 15.30 WITA.

Tersangka berhasil dipancing melakukan transaksi dengan menyerahkan satu paket sabu-sabu seberat 0,38 gram kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Sementara itu untuk Arbain diciduk di pinggir Jalan Gerilya RT28 Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,40 gram.

Polisi kemudian mengembangkan lagi di lokasi kedua di Jalan Tatah Belayung No 05 RT 47 RW 03 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan berhasil menyita sembilan paket sabu-sabu seberat total 4,08 gram serta uang tunai Rp4.200.000.

"Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Matsari.