Purwokerto (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengapresiasi rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi oleh Kepolisian Republik Indonesia.
"Seperti yang saya bilang, itu (Densus Tipikor, red.) keren, itu bagus, karena apa? Banyak hal, KPK hanya bisa masuk di penyelenggara negara dan kerugian negara, nah yang kecil-kecil itu, densus ini yang akan bisa mengatasi lubang-lubang yang selama ini KPK enggak bisa sentuh," katanya di sela acara "Ngamen Antikorupsi" di pelataran parkir Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (14/10) malam.
Ia mengatakan terkait dengan masalah apakah nantinya Densus Tipikor akan memfasilitasi, model kerja, struktur, dan sistemnya mirip dengan KPK itu tinggal pilihan saja.
Sejauh ini, pihaknya sudah tahu apa yang harus KPK kerjakan dan apa yang akan dikerjakan Densus Tipikor.
"Karena ini memang core-nya berbeda. Kalaupun nanti ada overlap, oleh sebab itu di KPK kan banyak juga (anggota) kepolisian. Jadi artinya nanti, apa yang mereka maksudkan menjadi sparring partner atau apapun bentuknya, buat KPK saya yakin itu akan menjadi lebih cepat mengatasi pemberantasan korupsi," katanya.
Saut mengatakan selama ini pemberantasan korupsi di Indonesia tidak berlanjut atau hanya sepotong-sepotong.
Menurut dia, pemberantasan korupsi yang sepotong-sepotong tidak boleh dilakukan lagi.
"Dulu juga tim-tim seperti ini banyak, zaman Orde Baru, Orde Lama, ya ada satgas-satgas seperti ini. Kita tidak boleh berhenti lagi, sekali dia dibentuk harus terus, supaya kita cepat selesaikan," katanya.
Disinggung mengenai adanya kritikan terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilaksanakan KPK, dia mengatakan OTT dilakukan karena tidak gampang membawa seseorang ke depan pengadilan.
"Kemarin saya bilang, yang banyak buktinya saja kami dipraperadilankan. Jadi, kalau sudah cukup bukti, itu adalah proses penegakan keadilan," katanya.
KPK apresiasi rencana pembentukan Densus Tipikor
15 Oktober 2017 08:27 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (ANTARA /Sigid Kurniawan )
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: