Seoul (ANTARA News) - Pengadilan Seoul pada Jumat (13/10) memperpanjang masa penahanan mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-Hye untuk enam bulan berikutnya, dalam sidang yang dihadiri Park untuk kasus korupsi yang membuatnya terguling dari jabatannya.
Skandal itu melibatkan Park dan orang kepercayaan rahasianya, Choi Soon-Sil, yang memicu protes nasional tahun lalu dan mengungkap jaringan pengusaha dan elite politik yang mendapat keistimewaan di Korea Selatan.
Park (65) dimakzulkan pada Maret dan sudah ditahan sejak saat itu, serta mengikuti persidangan dengan berbagai tuduhan termasuk penyalahgunaan kekuasaan, pemerasan dan suap yang juga melibatkan perusahaan teknologi raksasa Samsung.
Seoul Central District Court pada Jumat memperpanjang penahanan Park sampai April tahun depan, dengan alasan terdapat potensi penghilangan barang bukti.
Dia dituduh menawarkan keuntungan kebijakan kepada taipan bisnis termasuk pewaris Samsung Lee Jae-Yong, yang membantu memperkaya Choo – putri tokoh religius yang menjadi mentor Park hingga kematiannya pada 1994, demikian dikutip dari laporan AFP. (mu) 
Pengadilan Korsel perpanjang masa penahanan Park Geun-Hye
14 Oktober 2017 11:55 WIB
Pemimpin Korea Selatan yang dimakzulkan Park Geun-hye tiba di pengadilan di Seoul, Korea Selatan, Selasa (23/5/2017). (REUTERS/Kim Hong-Ji)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017
Tags: