Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan lembaganya sudah berkoordinasi dengan Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengenai rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

"Soal Densus Tipikor, kami sudah banyak bicara dengan Pak Kapolri. KPK mendukung soal Densus Tipikor itu dan mudah-mudahan mulai makin banyak menangani korupsi di Indonesia dengan baik," kata Syarif di Gedung KPK Jakarta, Jumat.

Ia berharap Densus Tipikor nantinya bisa menangani kasus-kasus korupsi di wilayah hingga tingkat desa.

"Sekarang dengan Undang-Undang itu KPK harus ada syaratnya, satu melibatkan penyelenggara negara, kedua harus di atas Rp1 miliar. Jadi kalau yang kecil-kecil itu walaupun kami dapat informasinya kami serahkan ke Polri. Mudah-mudahan Densus ini masif di mana yang kecil bisa tertangani dengan baik," tuturnya.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis (12/10), Polri mengajukan anggaran Rp2,6 triliun untuk Densus Tipikor.

Kepala Polri merinci alokasi anggaran sebesar itu diperlukan untuk belanja 3.560 pegawai Rp786 miliar, belanja barang operasional penyelidikan dan penyidikan Rp359 miliar, dan belanja modal Rp1,55 triliun.

"Termasuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, penyidikan, pengawasan. Karena itu setelah ditotal mencapai Rp2,6 triliun," katanya.