Tingkat hunian kamar hotel Bandarlampung turun
12 Oktober 2017 06:50 WIB
Ilustrasi - Resepsionis hotel menerima calon tamu yang akan menginap di salah satu hotel, Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)
Bandarlampung (ANTARA News) - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Bandar lampung selama Agustus 2017 tercatat 48,62 persen, turun 3,90 poin dibandingkan Juli 2017.
"TPK akomodasi lainnya di Agustus 2017 tercatat 46,65 persen turun 3,28 poin dibanding Juli 2017 yang membukukan 49,93 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum di Bandarlampung, Kamis.
Ia menyebutkan, jumlah tamu selama Agustus 2017 yang menginap di hotel bintang dan akomodasi lainnya (gabungan) mencapai 106.352 orang, terdiri atas 527 tamu asing dan 105.825 tamu domestik.
Kondisi tersebut, lanjutnya, mengalami penurunan sebanyak 4.856 orang (4,36 persen) dibandingkan Juli 2017 yang tercatat 111.208 orang.
Yeane menjelaskan, jumlah tamu menurut jenis hotel pada hotel berbintang selama Agustus 2017 sebanyak 19.240 orang, terdiri atas 124 tamu asing dan 19.116 tamu domestik.
Jumlah tersebut, lanjutnya, menurun sebanyak 3.213 orang (14,31 persen) dibandingkan Juli 2017 yang tercatat 22.453 orang.
Kepala BPS Lampung itu menjelaskan, untuk jumlah tamu selama bulan Agustus 2017 yang menginap di akomodasi lainnya sebanyak 87.112 orang, terdiri atas 403 tamu asing dan 86.709 tamu domestik atau turun sebanyak 1.643 orang atau sekitar 1,85 persen dibandingkan Juli 2017 yang tercatat 88.754 orang.
Ia menambahkan, rata-rata lama tamu menginap kondisi Agustus 2017 pada hotel bintang tercatat 1,78 hari naik 0,42 hari dibandingkan Juli 2017.
"Rata-rata lama menginap pada hotel/akomodasi lainnya selama Agustus 2017 tercatat 1,52 hari turun 0,02 hari jika dibandingkan dengan Juli 2017 sebesar 1,55 hari," ujarnya.
"TPK akomodasi lainnya di Agustus 2017 tercatat 46,65 persen turun 3,28 poin dibanding Juli 2017 yang membukukan 49,93 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum di Bandarlampung, Kamis.
Ia menyebutkan, jumlah tamu selama Agustus 2017 yang menginap di hotel bintang dan akomodasi lainnya (gabungan) mencapai 106.352 orang, terdiri atas 527 tamu asing dan 105.825 tamu domestik.
Kondisi tersebut, lanjutnya, mengalami penurunan sebanyak 4.856 orang (4,36 persen) dibandingkan Juli 2017 yang tercatat 111.208 orang.
Yeane menjelaskan, jumlah tamu menurut jenis hotel pada hotel berbintang selama Agustus 2017 sebanyak 19.240 orang, terdiri atas 124 tamu asing dan 19.116 tamu domestik.
Jumlah tersebut, lanjutnya, menurun sebanyak 3.213 orang (14,31 persen) dibandingkan Juli 2017 yang tercatat 22.453 orang.
Kepala BPS Lampung itu menjelaskan, untuk jumlah tamu selama bulan Agustus 2017 yang menginap di akomodasi lainnya sebanyak 87.112 orang, terdiri atas 403 tamu asing dan 86.709 tamu domestik atau turun sebanyak 1.643 orang atau sekitar 1,85 persen dibandingkan Juli 2017 yang tercatat 88.754 orang.
Ia menambahkan, rata-rata lama tamu menginap kondisi Agustus 2017 pada hotel bintang tercatat 1,78 hari naik 0,42 hari dibandingkan Juli 2017.
"Rata-rata lama menginap pada hotel/akomodasi lainnya selama Agustus 2017 tercatat 1,52 hari turun 0,02 hari jika dibandingkan dengan Juli 2017 sebesar 1,55 hari," ujarnya.
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: