Yogyakarta (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Gatot Saptadi mengatakan akan mengawal program yang tertuang dalam visi-misi Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengenai upaya menghidupkan potensi ekonomi di kawasan selatan DIY.

"Kami konsisten mengawal apa yang menjadi visi dan misi Gubernur DIY terkait wilayah selatan DIY," kata Gatot di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.

Visi dan misi Gubernur DIY Sultan HB X untuk periode 2017-2022 yakni "Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja". Isi Visi-misi itu dibacakan Sultan menjelang ditetapkan kembali sebagai Gubernur DIY pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD DIY.

Menurut Gatot, dalam visi-misi itu, banyak potensi wilayah selatan DIY yang akan dioptimalkan. Selain mengangkat potensi pesisir dan lautnya yang bersinggungan dengan Samudera Hindia, pengelolaan aspek pariwisata di wilayah selatan DIY juga akan dioptimalkan.

Oleh sebab itu melalui upaya peningkatan akses jalan serta pembangunan Bandar Udara Internasional di Kulon Progo, menurut dia, akan fektif membangkitkan sisi wilayah selatan DIY.

"Bukan hanya potensi perikanan saja yang kami bangkitkan, namun juga pendidikan dan pariwisatanya," kata

Bahkan, Gatot menilai, kebangkitan wilayah selatan DIY tidak hanya akan memperngaruhi perkembangan ekonomi daerah setempat yang sebelumnya pembangunannya tertinggal, melainkan juga daerah-daerah lain di Wilayah Jawa Tengah.

"Buktinya kemarin Bupati Purworejo datang untuk bekerja sama dan ikut mengambil untung dari kebangkitan wilayah selatan DIY," kata dia.

Gatot mengatakan upaya membangkitkan potensi ekonomi di wilayah selatan DIY itu juga sekaligus diupayakan untuk memberikan solusi untuk menurunkan tingkat kemiskinan di wilayah selatan DIY.

Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015, tercatat angka kemiskinan di wilayah selatan DIY seperti di Gunung Kidul mencapai 20,83 persen, Bantul 15, 89 persen, dan Kulon Progo 9,50 persen. Lebih tinggi dibandingkan wilayah utara DIY seperti Sleman yang hanya mencapai 9,50 persen dan Kota Yogyakarta 8,57 persen.