Polisi Tarakan gagalkan penyelundupan 3 ton kepiting bertelur ke Malaysia
10 Oktober 2017 21:20 WIB
Dokumentasi Seorang personel Polair Polres Tarakan menggunting tali yang mengikat kepiting hasil seludupan saat akan dilepasliarkan di Dermaga TNI AL Mamburungan, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (31/3/2016). Polair Polres Tarakan melepasliarkan 71 koli kepiting bertelur hasil pencegahan dari upaya penyeludupan ke luar negeri. (ANTARA FOTO/Fadlansyah)
Tarakan (ANTARA News) - Aparat kepolisian Kota Tarakan, Kalimantan Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kepiting bertelur tujuan Tawau Negeri Sabah, Malaysia pada Minggu (8/10) sekitar pukul 05.00 wita.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Tarakan, Iptu Bambang melalui sambungan telepon, Selasa membenarkan, penangkapan kepiting bertelur yang rencananya diselundupkan ke Malaysia sebanyak tiga ton.
Kepiting bertelur ini diamankan di Sungai Perikanan Kelurahan Karang Anyar Pantai Kecamatan Tarakan Barat bersama sebuah perahu cepat (speedboat) warna biru putih dengan dua mesin masing-masing 220 PK.
Ia mengatakan, saat mengamankan kepiting tersebut tidak ditemukan pemilik atau motoris speedboat. Diduga kuat telah melarikan diri setelah mendapatkan informasi kedatangan aparat kepolisian di lokasi itu.
Bambang menegaskan, jajarannya tetap mencari pemilik barang bukti dan speedboatnya. Penangkapan ini dilakukan saat Polresta Tarakan melakukan patroli laut yang menemukan speedboat memuat kepiting tanpa dilengkapi sertifikasi dari pihak karantina.
Pasca penangkapan, pada pagi harinya langsung dilepasliarkan di Pantai Mamburungan dengan jumlah diperkirakan mencapai 5.000 ekor. Penangkapan kepiting bertelur kali ini merupakan kasus ke-10 di Kota Tarakan dimana baru-baru TNI AL juga menangkap kepiting jenis yang sama sebanyak 47 koli.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Tarakan, Iptu Bambang melalui sambungan telepon, Selasa membenarkan, penangkapan kepiting bertelur yang rencananya diselundupkan ke Malaysia sebanyak tiga ton.
Kepiting bertelur ini diamankan di Sungai Perikanan Kelurahan Karang Anyar Pantai Kecamatan Tarakan Barat bersama sebuah perahu cepat (speedboat) warna biru putih dengan dua mesin masing-masing 220 PK.
Ia mengatakan, saat mengamankan kepiting tersebut tidak ditemukan pemilik atau motoris speedboat. Diduga kuat telah melarikan diri setelah mendapatkan informasi kedatangan aparat kepolisian di lokasi itu.
Bambang menegaskan, jajarannya tetap mencari pemilik barang bukti dan speedboatnya. Penangkapan ini dilakukan saat Polresta Tarakan melakukan patroli laut yang menemukan speedboat memuat kepiting tanpa dilengkapi sertifikasi dari pihak karantina.
Pasca penangkapan, pada pagi harinya langsung dilepasliarkan di Pantai Mamburungan dengan jumlah diperkirakan mencapai 5.000 ekor. Penangkapan kepiting bertelur kali ini merupakan kasus ke-10 di Kota Tarakan dimana baru-baru TNI AL juga menangkap kepiting jenis yang sama sebanyak 47 koli.
Pewarta: M Rusman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: