Jakarta (ANTARA News) - Keberadaan prostitusi gay di T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, yang terungkap oleh kepolisian menimbulkan keresahan bagi warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP).


Sejumlah warga setempat yang berkerumun ketika aparat Polres Metro Jakpus menggelar olah TKP mengaku jengkel mengingat lokasi kasus itu berada tak jauh dari permukiman mereka.

"Sudah tiga kali ruko ini mau didemo sama warga, tapi sampai sekarang masih berjalan kegiatanya," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, yang tinggal di belakang T1 Sauna, Jakarta Pusat, Senin.

Dia menjelaskan, sebetulnya aktivitas kaum gay di di T1 Sauna sudah menjadi rahasia umum karena mereka kerap melihat ada oknum keamanan dan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk tempat itu.

"Ramai pengunjung, biasanya mulai pukul 17.00 WIB, apalagi malam Sabtu dan malam Minggu banyak pengunjungnya," kata dia.

Para pengunjung memiliki wajah ganteng dan ada yang bertampang mandarin maupun bule, katanya.

Ditambahkannya para pria penyuka sesama jenis ini terkadang juga melakukan kegiatan yang tidak lumrah dan amoral di sekitar kawasan T1 Sauna.

Hal tersebut terungkap saat Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan dengan mengamankan 51 pengunjung T1 Sauna dan menetapkan lima tersangka.

Para tersangka yang berinisial GG sebagai pemilik T1 Sauna, GCMP sebagai penanggung jawab T1 Sauna, NS sebagai kasir, TS sebagai administrasi dan KN sebagai pemberi keperluan tamu. Sedangkan tersangka HI berhasil kabur dan masuk daftar pencarian oOrang (DPO).

Di ruko yang terdiri dari lima lantai tersebut untuk tarif pengunjung sebesar Rp165 ribu yang akan disediakan handuk kecil, kondom dan pelumas.

"Pengunjung yang memiliki tato dan usia yang di bawah 30 tahun akan mendapat potongan harga kalau masuk," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asfuri.

Pada lantai satu adalah bagian kasir, sedangkan pada lantai tiga, empat dan lima ada bilik-bilik serta kamar mandi bersama.