Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa, setelah ada dua tentara Amerika Serikat yang diduga menyusup pada HUT ke-72 TNI, Kamis (5/10).

"Kebijakan bebas visa itu, menurut saya, harus betul-betul dievaluasi karena kebijakan itu membuat orang mudah sekali untuk masuk dengan tujuan-tujuan yang belum tentu sebagai wisatawan," kata dia, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.

Dia menilai, kebijakan bebas visa itu membuat orang mudah sekali untuk masuk dengan tujuan-tujuan yang belum tentu sebagai wisatawan misalnya kejahatan narkoba, terorisme dan tindak kejahatan lainnya yang tidak resiprokal.

Menurut dia, salah satu yang membuat Indonesia sebagai negara mudah sekali disusupi secara fisik adalah kebijakan bebas visa itu.

"Harus benar-benar punya ketelitian ya, jangan sampai ada penyusupan dan sebagainya," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR, Arwani Thomafi, mengatakan, Komisi I DPR sering menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap orang-perorang yang berkunjung ke Indonesia termasuk pejabat militer maupun non-militer.

Menurut dia perlu ada prioritas pengawasan karena berbeda dengan masyarakat sipil sehingga proses secara hukum harus dikedepankan.

"Ada atau tidak dokumen yang belum dipenuhi orang tersebut dan apakah ada hal-hal yang masuk kategori pelanggaran keimigrasian ataupun tindakan yang mencurigakan misalnya tindakan spionase," katanya.

Menurut dia kalau ada upaya-upaya tersebut maka dibutuhkan sikap tegas karena kalau hanya ingin melihat sistem kesenjataan TNI cukup melalui siaran televisi, tidak perlu datang langsung ke lokasi HUT TNI.

Dia khawatir justru bukan dalam rangka ingin melihat secara rinci Alutsista Indonesia, yaitu ada tujuan-tujuan lain yang lebih strategis dari sekedar tahu senjata Indonesia seperti apa.

Sebelumnya, dua orang tentara Amerika Serikat diduga mencoba menyusup lokasi acara Hari Ulang Tahun HUT ke-72 TNI di dermaga PT Indah Kiat, Cilegon, Banten.

Kedua warga negara AS tersebut berinisial ZM dan BM, ditangkap karena diduga hendak melakukan penyusupan pada pukul 13.00 WIB Rabu (4/10), kemudian keduanya diinterogasi TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Wuryanto, mengatakan, Markas Besar TNI telah menyerahkan dua tentara tersebut ke Kedubes Amerika Serikat, sesaat setelah dilakukan proses inteogasi.

Menurut dia, terkait sanksi dan sebagainya masih dibahas TNI sebagai akibat perbuatannya itu.