Jambi (ANTARA News) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan keramba-keramba ikan milik individu di Danau Sipin, Kota Jambi, perlu ditata ulang karena dikhawatirkan merusak kualitas air.

"Mestinya ada maksimum keramba yang dibolehkan, kalau tidak, rusak kualitas airnya, padahal ini salah satu untuk air baku Jambi," katanya saat meninjau danau tersebut di Jambi, Senin.

Menurutnya, usaha keramba itu milik individual, sedangkan danau punya publik. Karena itu kepunyaan publik harus diutamakan dari kepunyaan individual.

"Kita perlu atur keramba-keramba ini, pasti lumayan keras dikit dengan masyarakat tapi nggak apa-apa, demi untuk kebaikan ke depan harus kita jaga betul," ujarnya.

Dikatakan Menteri, tidak banyak kota di Indonesia yang punya danau di tengah kota seperti Danau Sipin, sebab itu perlu dipelihara betul keberadaan danau tersebut.

"Membuat bendungan itu tidak gampang, tapi kita terpaksa membuat bendungan untuk menampung air. Tapi di sini ada buatan alam, dan ini akan kita pelihara dengan baik," katanya.

Saat ini lanjutnya, Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) sudah mengamankan pinggiran danau dengan membangun bronjong dan ke dalam waktu berencana membersihkan danau itu.

Menteri juga mengatakan kawasan Danau Sipin dengan luas 89,2 hektare itu bisa untuk rekreasi orang Jambi dan menjadi arena dayung, sehingga mampu meningkatkan perekonomian warga sekitar.

"Yang jelas kita atur zona-zona untuk keramba, nggak boleh lagi seperti ini, rusak nanti. Nanti kita atur pembangunannya seperti apa. Jaka Baring saja bisa kita bangun dengan baik, di sini harus lebih baik," tegasnya.