Pendeta di Kupang agar ikut awasi dana desa
8 Oktober 2017 14:41 WIB
Ilustrasi pemakaian dana desa. Foto menunjukkan sejumlah warga menyelesaikan proses pemasangan paving block di jalan Desa Margodadi, Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (17/3). (ANTARA FOTO/Andreas Atmoko)
Kupang, NTT (ANTARA News) - Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor, Mery Y Kolimon, mengimbau seluruh pendeta di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, ikut mengawasi dana desa senilai Rp128 miliar sehingga pengelolaannya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
"Sinode GMIT NTT telah mengimbau seluruh pendeta di Kabupaten Kupang agar menjadi motivator bagi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Kita harapkan dana desa itu dikelola secara baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata Kolimon, saat dihubungi di Kupang, Minggu.
Pemerintah pusat pada 2017 mengalokasikan dana desa sebesar Rp128 miliar untuk 160 desa di Kabupaten Kupang. Pada 2016, alokasi itu cuma Rp100 miliar.
"Partisipasi Gereja dalam pengawasan pengelolaan dana desa ini untuk memastikan bahwa dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat itu akan memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa," ujarnya.
Dengan semakin banyak pihak ikut mengawasi, kata dia, bisa mencegah penyimpangan pemakaian dana desa.
"Sinode GMIT NTT telah mengimbau seluruh pendeta di Kabupaten Kupang agar menjadi motivator bagi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Kita harapkan dana desa itu dikelola secara baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata Kolimon, saat dihubungi di Kupang, Minggu.
Pemerintah pusat pada 2017 mengalokasikan dana desa sebesar Rp128 miliar untuk 160 desa di Kabupaten Kupang. Pada 2016, alokasi itu cuma Rp100 miliar.
"Partisipasi Gereja dalam pengawasan pengelolaan dana desa ini untuk memastikan bahwa dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat itu akan memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa," ujarnya.
Dengan semakin banyak pihak ikut mengawasi, kata dia, bisa mencegah penyimpangan pemakaian dana desa.
Pewarta: Bennidiktus Jahang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: