Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian menguji coba penggunaan kamera pemantau (Closed Circuit Television/CCTV) berpelantang suara di perempatan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.

"Yang sudah ada pengeras suara baru satu di Jalan Thamrin simpang Kebon Sirih," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta Selasa.

Budiyanto membenarkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memasang 14 CCTV di kawasan itu, namun belum semuanya dilengkapi pengeras suara.

Ia menegaskan penerapan CCTV berpengeras suara perlu dukungan regulasi dan perencanaan, serta persiapan yang matang.

Dukungan sumber daya manusia dan sistem penegakan hukum serta perangkat yang terkalibrasi diperlukan dalam penerapan sistem itu, katanya.

Selain itu, dia melanjutkan, perlu ada standar operasional penerapan, tahapan sosialisasi, dan uji coba sebelum sistem itu diterapkan.

Budiyanto menerangkan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas terdiri dari tindakan pelanggaran atau tilang (represif) dan teguran lisan maupun tertulis. Penggunaan CCTV berpengeras suara serupa sifatnya dengan teguran lisan dan tertulis.

Selain Jalan Kebon Sirih Thamrin, CCTV berpelantang juga dipasang di persimpangan Patung Kuda, Jalan Hotel Millenium, Jalan Sunan Giru, Jalan Harmoni, Jalan TU Gas, Jalan Panjang Blok Y1, Jalan Panjang Blok A13 dan Jalan Panjang Kedoya-Pesing.

Perangkat itu juga dipasang di Jalan Panjang Sunrise Garden, Jalan Panjang Kedoya Green Garden, Jalan Panjang Kedoya Duri, Jalan Panjang Lapangan Bola dan Jalan Panjang Pos Pengumben.