Karawang (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan masih membutuhkan sekitar 80 ribu blanko kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP untuk pencetakan hasil rekam November 2016 sampai September 2017.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat Yudi Yudiawan, di Karawang, Senin, berharap agar pemerintah pusat segera memenuhi kekurangan blanko e-KTP itu.
Ia mengatakan, sesuai dengan data pemerintah pusat, terdapat 120 ribu warga Karawang yang hingga kini belum melakukan perekaman e-KTP.
"Tetapi setelah dicek, berkurang 30 ribuan, karena ada warga yang sudah pindah dan meninggal dunia," kata dia.
Yudi mengaku akan berupaya melakukan perekaman e-KTP bagi seluruh warga Karawang. Sebab e-KTP menjadi salah satu syarat pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, termasuk pemilihan Gubernur di Jawa Barat.
"Kita sudah mengundang warga yang belum rekam e-KTP melalui kecamatan, untuk melakukan perekaman di kantor kecamatan. Karena memang ini diintruksikan dari pusat, agar semua terekam e-KTP," kata dia.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang berharap agar pemerintah pusat segera memenuhi kekurangan blanko e-KTP, sekitar 80 ribu blanko untuk warga yang telah melakukan perekaman pada November 2016 sampai sekarang.
Disdukcapil Karawang butuh 80.000 blanko E-KTP
2 Oktober 2017 20:37 WIB
E-KTP. (ANTARA /Oky Lukmansyah )
Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017
Tags: