Beirut (ANTARA News) - Seorang ulama ekstremis yang pernah menjadi buronan paling dicari di Lebanon dijatuhi hukuman mati pada Kamis (28/9) di pengadilan militer setelah terbukti bersalah melakukan terorisme, kata seorang sumber pengadilan.
Ditangkap pada 2015, Sheikh Ahmad al-Assir disidang bersama 38 orang lain yang dituduh menewaskan tentara Lebanon di Kota Sidon pada 2013.
Pengadilan itu juga menjatuhkan hukuman mati kepada dua terdakwa lain dan lima ekstremis yang masih buron, termasuk kakak ulama tersebut.
Hukuman mati dilegalkan di Lebanon, namun ada moratorium yang diberlakukan sejak 2004, tanda ada hukuman yang dijalankan meskipun hakim telah menjatuhkan putusan.
Fadel Shaker -- penyanyi yang berubah menjadi fundamentalis -- yang disidang in absentia, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, sementara 30 terdakwa lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Tuduhan tersebut berhubungan dengan bentrokan antara pendukung Assir dengan angkatan darat yang mencuat di Sidon pada 24 Juni 2013, demikian AFP.
Lebanon jatuhkan hukuman mati kepada ulama
29 September 2017 16:16 WIB
Ilustrasi (Pixabay/succo)
Penerjemah: Try Reza Essra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017
Tags: