Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menegaskan, pihaknya tidak akan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam tim supervisi gabungan yang bertugas melakukan investigasi dalam insiden Grati, Alastlogo di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. "Kita mengikuti prosedur hukum, jadi LSM itu bukan aparat hukum, bagaimana melibatkannya?," katanya, menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Kamis. Menurut dia, investigasi yang sudah dilakukan sejumlah LSM bukan untuk kepentingan proses hukum atau pro-justisia, sedangkan TNI berprinsip harus mengikuti proses pro-justisia. Oleh karena itu, katanya, semua anggota tim tersebut berasal dari unsur militer karena TNI tidak mungkin melibatkan orang luar, dan menugasi Polisi Militer (PM/Pom). "Jadi, di tim itu ada perwakilan Pom AD, Pom AU dan dari POM Mabes TNI. Mereka sudah bergerak ke Surabaya kemarin (6/6), namun belum ada laporannya. Mudah-mudahan bisa secepatnya, supaya masyarakat tidak menunggu, dan saya kira mereka sudah bergerak cepat," katanya. Mengenai usulan DPR untuk melibatkan kepolisian, Panglima mengatakan, dirinya sudah memerintahkan Panglima Armada Timur (Pangarmatim) TNI AL untuk melibatkan Polri dan Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar (Puslabfor Mabes) Polri. (*)