Ketua MUI meminta massa tidak gelar demo "299"
Dokumentasi Jelang Aksi 212. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (kedua kanan), Ketua FPI Habib Rizieq Syihab (kanan), dan Ulama Abdullah Gymnastiar (kiri) berjabat tangan usai memberikan konferensi pers jelang aksi bela Islam jilid III di Gedung MUI, Jakarta, Senin (28/11/2016). Dalam keterangan pers tersebut disebutkan aksi pada tanggal 2 Desember (212) hanya akan difokuskan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan tidak diperbolehkan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Thamrin. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
"Sebenarnya (demo) itu tidak perlu lagi," kata Amin di Jakarta Rabu.
Amin mengatakan seharusnya masyarakat mempercayakan kepada mekanisme yang telah berjalan terkait dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas itu.
Terkait tuntutan penolakan terhadap keberadaan PKI, Amin menuturkan pengikut paham komunis itu sudah tidak muncul di Indonesia.
Jika ditemukan orang yang terlibat PKI, Amin meminta masyarakat melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama mengantisipasi agar paham itu tidak hidup kembali," tutur Amin.
Amin mengimbau elemen masyarakat yang tidak puas dengan Perppu Ormas bisa menempuh proses hukum yang berlaku dengan cara menguji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi dengan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengamankan aksi "299" menuntut Tolak Perppu Ormas dan keberadaan PKI pada Jumat (29/9).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebutkan massa aksi 299 akan mengerahkan sekitar 15.000 orang yang dipusatkan di Gedung DPR RI.
Argo menambahkan Polda Metro Jaya bersama pihak terkait akan mengerahkan sekitar 18.000 personil guna mengamankan aksi tersebut.
Argo mengimbau peserta aksi menjaga keamanan dan ketertiban umum saat menyampaikan pendapat di muka umum.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017