Jakarta (ANTARA News) - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Senin (25/9) memutuskan bahwa Rapat Paripurna pada Selasa (26/9) salah satu agendanya mendengarkan laporan kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK, kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
"Rapat Paripurna DPR besok salah satunya mendengarkan laporan Panitia Angket terkait hasil kerja yang telah dilaksanakannya," kata Agus Hermanto di Gedung Nusantara III Jakarta, Senin.
Dia mengatakan dirinya melihat laporan Pansus memang belum tuntas sehingga hal itu pun harus dilaporkan di Rapat Paripurna DPR.
Menurut dia laporan Pansus itu hanya terkait kerja yang telah dilakukan sesuai koridornya namun belum bisa menyampaikan laporan akhirnya.
"Besok itu disampaikan kepada anggota seluruhnya baru diambil suatu keputusan apa yang harus dilaksanakan ke depan," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Pansus dalam Rapat Paripurna menjelaskan temuan sementara yang telah diperoleh dan menjelaskan hal-hal apa saja yang sudah serta belum dikonfirmasi.
Menurut dia setelah Pansus melaporkan maka akan dilihat respon dari anggota DPR mengenai hasil laporan tersebut.
"Ini rapat penjadwalan namun usulan yang lain kita lihat besok di Rapat Paripurna," katanya.
Fahri mengatakan Pansus sudah menyampaikan beberapa capaian namun ada hal yang krusial yang belum terlaksana yaitu kehadiran Pimpinan KPK padahal Rapat Dengar Pendapat (RDP) sudah dijadwalkan.
Menurut dia kehadiran Pimpinan KPK itu salah satunya mengkonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap salah satu penyidik setelah memenuhi undangan Pansus secara pribadi, untuk hadir memberikan keterangan.
"Klarifikasi kepada Pimpinan KPK itu agak teknis namun Pansus mengatakan apa yang sudah dilakukan dan yang belum, akan disampaikan ke Rapat Paripurna DPR," ujarnya.
(T.I028/H007)
Paripurna DPR agendakan dengarkan laporan Pansus
25 September 2017 19:21 WIB
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. (ANTARA /Puspa Perwitasari)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: