Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia menyatakan kebijakan penurunan suku bunga acuan yang kembali dilakukan pada bulan ini diharapkan akan lebih mendorong intermediasi perbankan.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta, di Jakarta, Jumat malam, mengatakan, turunnya suku bunga acuan BI akan menurunkan biaya dana (cost of fund) perbankan dan juga suku bunga operasi moneter dan suku bunga deposito.

"Suku bunga deposito turun biasanya akan diikuti dengan turunnya suku bunga kredit. Kita harapkan ini yang bisa mendorong intermediasi perbankan," ujar Filianingsih saat jumpa pers.

Terkait dengan turunnya suku bunga kredit hingga satu digit, lanjut Filianingsih, hal tersebut tergantung dengan efisiensi masing-masing bank dan juga memperhitungkan komponen-komponen seperti harga dana, tenaga kerja, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), dan lainnya.

"Mudah-mudahan bank-bank bisa segera menuntaskan konsolidasinya sehingga bisa lebih efektif dan efisien dalam pembiayaan, sehingga mudah-mudahan suku bunga kredit bisa turun," katanya.

Sementara itu, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo mengatakan, sejak Januari 2016 hingga Agustus 2017, suku bunga kredit perbankan telah turun 115 bps.

Dibandingkan dengan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sendiri sudah turun 175 bps selama periode Januari 2016-September 2017.

"Masih ada room turunnya suku bunga kredit perbankan. Memang ada time lag antara suku bunga kebijakan dengan suku bunga kredit perbankan 3-4 triwulan, itu biasanya dalam kajian kita seperti itu. Intermediasi ini akan terus berjalan melalui jalur suku bunga," kata Dody.

Berdasarkan catatan BI, intermediasi perbankan belum menunjukkan perbaikan. Pertumbuhan kredit Juli 2017 masih rendah yaitu tercatat 8,2 persen (yoy), meskipun membaik dari bulan sebelumnya 7,8 persen (yoy). Pertumbuhan kredit yang tinggi hanya terjadi pada sektor konstruksi, listrik, jasa dan pertanian, sedangkan sektor-sektor lain masih tumbuh rendah.

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2017 tercatat 9,7 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya 10,3 persen (yoy), terutama pada DPK valas.

Ke depan, intermediasi perbankan diperkirakan akan membaik sejalan dengan penurunan suku bunga acuan dan pelonggaran kebijakan makroprudensial oleh Bank Indonesia, serta kemajuan dalam konsolidasi perbankan dan korporasi.