Jambi (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Jambi akan menarik paksa puluhan kendaraan dinas yang belum dikembalikan mantan pejabat-pejabat yang sebelumnya bertugas di lingkup pemerintahan itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik di Jambi, Jumat, mengatakan Pemprov akan menarik paksa apapun bentuk puluhan kendaraan dinas itu.

Erwan mengatakan pihaknya sudah lama menunggu itikad baik dari mantan pejabat yang telah pensiun itu, bahkan mereka juga telah berulangkali mengirimkan surat pemberitahuan agar kendaraan itu dikembalikan, namun hingga kini belum juga dikembalikan.

"Ini penarikan paksa, sudah solusi terakhir," kata Erwan.

Dijelaskannya, saat ini ada 29 kendaraan dinas yang dibawa pulang ke rumah sebagai hak milik oleh mantan pejabat. Padahal saat ini mereka sudah tidak berdinas lagi.

Menurut Erwan, Senin (25/9) nanti mereka kembali akan mengirimkan surat kepada mereka. Apabila dalam waktu satu minggu kendaraan itu belum dikembalikan, maka tanpa pandang bulu Pemprov akan jemput ke rumah.

"Sekarang baru ada beberapa yang sudah mengembalikan," katanya.

Seperti diketahui, sekitar 500an kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Jambi terbengkalai. Kendaraan tersebut berupa kendaraan roda enam, empat dan roda dua.

Dari ratusan kendaraan itu, sekitar 29 unit masih berada di mantan pejabat yang kala itu memegang kendaraan. Rinciannya roda dua sembilan unit dan roda empat 20 unit.