Granat Sultra ajak masyarakat perangi narkoba
21 September 2017 05:58 WIB
Arsip: BPOM Sita Pil PCC Ilegal Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar memperlihatkan puluhan ribu butir pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) hasil sitaan, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/9/2017). Sebanyak 29.000 butir pil PCC disita dari distributor obat resmi farmasi di Makassar berinisial PBS SS, pada Jumat 15 September 2017 yang dikemas dalam 29 plastik dan siap diedarkan ke wilayah Papua, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. (ANTARA/Dewi Fajriani) ()
Kendari (ANTARA News) - Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Sulawesi Tenggara LM Bariun mengajak masyarakat setempat untuk memerangi bandar penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah itu.
"Ini kejahatan bersama yang harus dilawan. Kalau tidak diperangi maka generasi kita akan dirusaki, katanya di Kendari, Rabu (20/9).
Ia mengatakan bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang sudah masif di daerah itu, khususnya di Kota Kendari.
"Kasus penyalahgunaan tablet PCC di Kendari yang menyebabkan sekitar 80 orang warga mendapatkan perawatan serius di rumah sakit menjadi bukti bahwa barang haram itu sudah diedarkan secara masif," katanya.
Ia mengatakan korban dalam kejahatan itu tidak hanya menimpa orang dewasa, tetapi juga anak sekolah, mulai SMA, SMP, bahkan SD. Mereka sudah menjadikan anak-anak itu target pemasaran barang haram tersebut.
"Sehingga tidak ada kata lain selain melakukan perlawanan secara all out kepada para bandar pelaku kejahatan narkoba," katanya.
Ia meminta warga untuk berperan aktif dalam pengawasan di lingkungan rumah, pekerjaan, dan sekolah guna mencegah terjadinya lagi tindak kejahatan terkait dengan peredaran narkoba.
"Jika ada mendengar, melihat, atau menemukan pelaku kegiatan narkoba segera laporkan kepada pihak berwajib terdekat, jangan takut," katanya.
(T.KR-SPR/M029)
"Ini kejahatan bersama yang harus dilawan. Kalau tidak diperangi maka generasi kita akan dirusaki, katanya di Kendari, Rabu (20/9).
Ia mengatakan bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang sudah masif di daerah itu, khususnya di Kota Kendari.
"Kasus penyalahgunaan tablet PCC di Kendari yang menyebabkan sekitar 80 orang warga mendapatkan perawatan serius di rumah sakit menjadi bukti bahwa barang haram itu sudah diedarkan secara masif," katanya.
Ia mengatakan korban dalam kejahatan itu tidak hanya menimpa orang dewasa, tetapi juga anak sekolah, mulai SMA, SMP, bahkan SD. Mereka sudah menjadikan anak-anak itu target pemasaran barang haram tersebut.
"Sehingga tidak ada kata lain selain melakukan perlawanan secara all out kepada para bandar pelaku kejahatan narkoba," katanya.
Ia meminta warga untuk berperan aktif dalam pengawasan di lingkungan rumah, pekerjaan, dan sekolah guna mencegah terjadinya lagi tindak kejahatan terkait dengan peredaran narkoba.
"Jika ada mendengar, melihat, atau menemukan pelaku kegiatan narkoba segera laporkan kepada pihak berwajib terdekat, jangan takut," katanya.
(T.KR-SPR/M029)
Pewarta: Suparman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: