Jenewa (ANTARA News) - Tim dari Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memulai upaya mengumpulkan kesaksian dari para pengungsi kelompok Muslim Rohingya yang mengindikasikan adanya pelanggaran hak asasi manusia oleh angkatan bersenjata Myanmar, kata kepala tim pencari fakta PBB, Marzuki Darusman, pada Selasa.
Marzuki mengatakan bahwa pihaknya masih mengupayakan untuk memperoleh izin dari pemerintah Myanmar untuk memasuki negara tersebut. Mereka kini hanya bisa mengumpulkan bukti dari para pengungsi dan petugas medis di kota Bangladesh, Coxs Bazar, yang berbatasan langsung dengan negara bagian Rakhine, tempat terjadinya pergolakan.
Tim pencari fakta PBB yang dikepalai oleh mantan jaksa agung Indonesia ini telah mulai bekerja pada Agustus lalu, bersamaan dengan terjadinya serangan oleh kelompok gerilyawan kecil Rohingya yang kemudian memicu terjadinya operasi militer yang kemudian memaksa lebih dari 421.000 orang mengungsi ke Bangladesh.
Myanmar sendiri membantah tudingan dari sejumlah badan pemantau HAM, yang mengatakan bahwa pemerintah berupaya mengusir kelompok minoritas Rohingya untuk keluar dari negara tersebut.
Kubu pemerintah mengaku hanya menarget para pelaku serangan pada 25 Agustus.
"Beberapa informasi awal yang kami dapatkan menunjukkan bahwa apa yang ditudingkan, juga kami temukan dalam wawancara tim kami," kata Marzuki kepada sejumlah wartawan.
"Apa yang para pengungsi itu katakan ternyata sesuai dengan pemberitaan umum media internasional mengenai yang terjadi di Myanmar," kata dia.
Dewan HAM PBB telah mengeluarkan resolusi untuk membentuk tim pencari fakta, yang diberi mandat untuk mencari tahu kebenaran "dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh angkatan bersenjata dan pasukan keamanan di Myanmar, terutama di negara bagian Rakhine."
Media internasional selama ini sudah memberitakan nasib kaum Rohingya dan pengakuan mereka akan adanya persekusi oleh para tentara Myanmar. Kepala badan HAM PBB bahkan menyebut operasi militer di Rakhine sebagai contoh tipikal pembersihan etnis.
Temuan awal dari tim pencari fakta PBB akan diungkap ke publik dalam 10 hari mendatang, kata Darusman.
Tim itu diharapkan bisa menyelesaikan laporan penuh pada Maret bulan mendatang. Namun demikian, Darusman mengatakan bahwa tenggat waktu itu tidak cukup dan meminta perpanjangan selama enam bulan.
Sementara itu Duta Besar Myanmar untuk PBB, Htin Lynn, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan perdamaian, ketertiban, serta penegakan hukum.
"Kami hanya menyasar kelompok teroris secara proporsional untuk mempertahankan keamanan nasional," kata dia.
"Kami beranggapan bahwa pembentukan tim pencari fakta tidak membantu penyelesaian masalah rumit di Rakhine," kata Htin, demikian dilaporkan Reuters.
(Uu.G005)
PBB mulai kumpulkan kesaksian pelanggaran HAM Myanmar
19 September 2017 21:04 WIB
Ketua Tim Pencari Fakta PBB untuk Myanmar, Marzuki Darusman, melakukan konferensi pers seusai menyampaikan laporannya dalam Sidang ke 36 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa, (19/9/2017).(REUTERS/Denis Balibouse)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017
Tags: