Kupang (ANTARA News) - Pengamat Pertanian Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Ir Leta Rafael Levis, M.Rur.Mnt, mengapresiasi percepatan pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan oleh Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian 2017 sekaligus merancang kegiatan kerja 2018.

"Ini langkah strategis yang harus didukung karena berkaitan dengan pembangunan sistem pangan yang kokoh terutama di daerah rawan pangan di daerah-daerah tertentu di Indonesia yang berulang mengalami rawan pangan ketika tiba musim paceklik," katanya di Kupang, Selasa.

Ia mengatakan hal itu terkait rapat kerja yang diikuti oleh 300 peserta terdiri atas dinas pertanian dan BPPT seluruh Indonesia, unit kerja kementerian pertanian, dan mitra Badan Ketahanan Pangan, Kowani, BUMN dan Kemendag.

Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menyebutkan beberapa program yang akan dipercepat dalam sisa waktu tiga bulan terakhir di antaranya percepatan diversifikasi pangan, pembangunan Toko Tani Indonesia (TTI), fokus pengendalian harga dan kualitas pangan, serta percepatan sosialisasi peraturan baru.

Ketua Penyuluh Pertanian Provinsi NTT itu menilai kegiatan itu dilakukan menindaklanjuti wacana yang dilecutkan Presiden Joko Widodo menjadikan pangan sebagai panglima.

Menurut dia sektor ini sangat penting bagi kehidupan sekitar 254 juta lebih penduduk Indonesia saat ini.

"Siapa yang nantinya memiliki ketahanan pangan, dia yang mengendalikan jalannya persaingan nasional maupun global, ketika seluruh negara akan berebut pangan, energi, dan air sehingga perlu disiapkan logistik yang memadai agar negara tidak mudah ditundukkan," katanya.

Sebab bagaimanapun kata dia tanpa ketersedian logistik yang mencukupi, negara ini mudah dikalahkan, mudah ditundukkan karena ke depan bukan politik lagi yang jadi penglima, mungkin bukan hukum lagi yang jadi panglima tapi pangan yang menjadi panglima.

Apalagi katanya saat ini Indonesia memiliki Permendag 47/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen yang mengelompokkan tiga jenis beras yang nantinya akan diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian.

Kelompok pertama adalah beras jenis medium yang memiliki spesifikasi derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 25 persen.

Kemudian jenis beras premium yaitu beras yang memiliki spesifikasi derajat sosoh 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 15 persen. Beras jenis premium dikemas dan wajib mencantumkan label premium dan HET tertinggi.

Bukan cuma itu, terobosan lain juga dilakukan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI berkedudukan di Roma, Italia, Esti Andayani dengan World Food Program (WFP) untuk penguatan kerja sama dalam ketahanan pangan.

Program tersebut antara lain dengan berbagai aktivitas pengembangan kapasitas teknis dalam hal peningkatan ketahanan pangan, promosi perbaikan kesehatan gizi anak, serta peningkatan kesiap-siagaan dan tanggap darurat dalam menghadapi bencana.