Polrestabes Medan berdayakan Bhabinkamtibmas cegah paham radikal
19 September 2017 16:08 WIB
Dokumentasi Deklarasi Anti Radikalisme. Sebanyak 44 perguruan tinggi negeri dan swasta se-Jawa Barat mengadakan deklarasi antiradikalisme yang diselenggarakan di Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/7/2017). Deklarasi anti radikalisme perguruan tinggi se-Jabar tersebut berisi beberapa poin yakni berpegang teguh pada Pancasila, UUD 1945 dan semangat Bhineka Tunggal Ika, sekaligus menolak organisasi dan aktifitas yang berorientasi pada radikalisme. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng) ()
Medan (ANTARA News) - Polrestabes Medan memaksimalkan upaya sosialisasi program Tiga Pilar dengan memberdayakan bhabinkamtibmas, babinsa dan lurah dalam mencegah penyebaran paham radikal.
"Ketiganya sebagai ujung tombak pelaksanaan kegiatan itu karena keberadaan mereka ada di desa-desa yang ada di jajaran Polrestabes Medan dan sekitarnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi A. Nugroho di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa.
Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Sandi, dengan melibatkan ketiga unsur tersebut dalam program ini, maka penyebaran paham radikal di Medan bisa dideteksi sejak dini. Hal ini karena bhabinkamtibmas dan babinsa berperan membina beberapa kelurahan.
Dengan demikian, kata dia, jajaran Polrestabes Medan bisa bergerak dan menindak kelompok atau perorangan yang diduga memiliki paham radikal.
"Informasinya bisa lebih cepat, karena bhabin dan babinsa kan langsung terjun ke masyarakat," katanya.
Sandi juga bekerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan yaitu Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Utara dan pemerintah daerah.
Selain itu, pihaknya juga menyelenggarakan diskusi mengenai kontra radikalisasi dengan mengundang sejumlah tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat setempat. Diskusi tersebut dilakukan secara rutin.
Kombes Sandi menegaskan, pihaknya berupaya secara maksimal untuk mencegah adanya penyebaran paham radikal. Dia tidak ingin pemikiran-pemikiran radikal tumbuh subur di Medan.
"Paham radikal harus dicegah sejak dini dan harus segera diantisipasi supaya tidak berkembang menjadi paham-paham yang akan merusak kesatuan dan persatuan masyarakat khususnya di Kota Medan dan sekitarnya," katanya.
"Ketiganya sebagai ujung tombak pelaksanaan kegiatan itu karena keberadaan mereka ada di desa-desa yang ada di jajaran Polrestabes Medan dan sekitarnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi A. Nugroho di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa.
Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Sandi, dengan melibatkan ketiga unsur tersebut dalam program ini, maka penyebaran paham radikal di Medan bisa dideteksi sejak dini. Hal ini karena bhabinkamtibmas dan babinsa berperan membina beberapa kelurahan.
Dengan demikian, kata dia, jajaran Polrestabes Medan bisa bergerak dan menindak kelompok atau perorangan yang diduga memiliki paham radikal.
"Informasinya bisa lebih cepat, karena bhabin dan babinsa kan langsung terjun ke masyarakat," katanya.
Sandi juga bekerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan yaitu Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Utara dan pemerintah daerah.
Selain itu, pihaknya juga menyelenggarakan diskusi mengenai kontra radikalisasi dengan mengundang sejumlah tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat setempat. Diskusi tersebut dilakukan secara rutin.
Kombes Sandi menegaskan, pihaknya berupaya secara maksimal untuk mencegah adanya penyebaran paham radikal. Dia tidak ingin pemikiran-pemikiran radikal tumbuh subur di Medan.
"Paham radikal harus dicegah sejak dini dan harus segera diantisipasi supaya tidak berkembang menjadi paham-paham yang akan merusak kesatuan dan persatuan masyarakat khususnya di Kota Medan dan sekitarnya," katanya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: