Lamongan, Jawa Timur (ANTARA News) - Menteri Sosial, Khofifah Parawansa, menyerahkan bantuan kepada bekas narapidana teroris dan bekas kombatan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur sebagai upaya deradikalisasi melalui penguatan ekonomi masyarakat.

"Ini adalah representasi hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada warganya sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo agar pendekatan kepada eks napiter dan kombatan dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan," kata dia, di Lamongan, Minggu.

Bantuan yang disalurkan melalui Yayasan Lingkar Perdamaian pimpinan Ali Fauzi itu, kata dia, diharapkan agar mereka dapat mandiri dan berdaya saing, serta yang terpenting anak-anak dapat bersekolah dan berprestasi mengharumkan bangsa.

Sementara itu, bantuan yang diberikan masing-masing untuk Program Keluarga Harapan untuk 24 keluarga, dengan masing-masing dari mereka mendapat bantuan sebesar Rp1.890.000 per tahun yang dicairkan dalam empat tahap.

Ditambah bantuan Usaha Ekonomi Produktif sebesar Rp40 juta untuk delapan orang, dan bantuan Kelompok Usaha Bersama sebesar Rp40 juta untuk 2 kelompok melalui sistem perbankan.

"Penyerahan bantuan ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan saya dengan Forum Lingkar Perdamaian di Lamongan Agustus lalu. Saat itu mereka mengajukan permintaan berbagai program perlindungan sosial seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, dan kewirausahaan," kata dia.