Peta NKRI termutakhir siap digunakan
16 September 2017 12:43 WIB
Ilustrasi - Peta mutakhir Negara Kesatuan Republik Indonesia 2017 yang ditetapkan Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman di Jakarta, Jumat (14/7/2017). (ANTARA News/Gilang Galiartha)
Sabang, Aceh, (ANTARA News) - Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hasil pemutakhiran terbaru atau Informasi Geospasial (IG) yang diluncurkan di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Gampong (desa) Iboih, Sukakarya, Sabang sudah siap digunakan.
"Peta NKRI termutakhir sudah disebarluaskan atau dipublikasikan ke semua pengguna dan IG sudah bisa digunakan oleh pengguna," kata Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Prof Dr Hasanuddin di Tugu Kilometer Nol Sabang saat peluncuran Peta NKRI terbaru tersebut, Jumat.
Peluncuran peta NKRI termutakhir dalam rangka pencanangan gerakan menebar sejuta peta untuk negeri dipimpin oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Walikota Sabang Zulkifli H Adam serta unsur Forkompinda se-Kota Sabang.
Kepala BIG menjelaskan, peta NKRI hasil pemutakhiran itu menyajikan tambahan berbagai informasi dan informasi terbaru tersebut setelah melalui pembahasan oleh tim penyusunan peta NKRI.
"Peta NKRI edisi 2017 terdapat pembaharuan yang sangat signifikan terutama terkait batas maritim Indonesia," ujar Prof Hasanuddin.
Kepala BIG juga menyampaikan, pembaharuan peta NKRI meliputi, teritorial yang berlaku antara Indonesia-Singapura di sisi barat dan timur.
Kemudian, perjanjian batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dengan Filipina sudah disepakati bersama dan sudah diratifikasi.
Pemutakhiran peta NKRI terbaru juga melalui keputusan arbitrase Filipina dan Tiongkok memberikan yurisprudensi hukum internasional bahwa pulau kecil atau karang kecil yang berada di tengah laut tidak bisa menyokong kehidupan manusia tidak memiliki hak ZEE 200 mil laut dan landas kontinen.
"Jadi beberapa pulau kecil milik negara tetangga Indonesia hanya diberikan batas 12 mil laut," sebutnya.
Prof Hasanuddin juga menambahkan, pemerintah Indonesia ingin mempertegas klaim Selat Malaka dengan melakukan simplifikasi klaim garis batas untuk mempermudah penegahan hukum internasional.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyampaikan, peluncuran peta NKRI di titik Nol Indonesia menjadi pemicu semangat bagi segenap anak bangsa untuk memperkuat kedaulatan negara dari Sabang sampai dengan Merauke.
"Peluncuran peta Indonesia ini amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang informasi geospasial," kata pilot Pesawat Engle One itu.
Dia menjelaskan, poin penting dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial adalah kebijakan pemerintah untuk menerbitkan satu peta sebagai gambaran kondisi geospasial negara NKRI.
"Kehadiran peta baru ini sangat membantu penegasan kedaulatan kita atas wilayah NKRI," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Aceh juga menyatakan, kehadiran peta ini tidak sekadar menggambarkan posisi Indonesia dalam lingkaran dunia, tapi sebagai langkah untuk menghadirkan peta yang lebih konkrit tentang geospasial berbagai wilayah Indonesia.
"Peta ini sangat bermanfaat dan dapat dijadikan acuan untuk perencanaan pembangunan agar lebih terarah, akurat dan tepat sasaran," ujar Gubernur Aceh.
"Peta NKRI termutakhir sudah disebarluaskan atau dipublikasikan ke semua pengguna dan IG sudah bisa digunakan oleh pengguna," kata Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Prof Dr Hasanuddin di Tugu Kilometer Nol Sabang saat peluncuran Peta NKRI terbaru tersebut, Jumat.
Peluncuran peta NKRI termutakhir dalam rangka pencanangan gerakan menebar sejuta peta untuk negeri dipimpin oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Walikota Sabang Zulkifli H Adam serta unsur Forkompinda se-Kota Sabang.
Kepala BIG menjelaskan, peta NKRI hasil pemutakhiran itu menyajikan tambahan berbagai informasi dan informasi terbaru tersebut setelah melalui pembahasan oleh tim penyusunan peta NKRI.
"Peta NKRI edisi 2017 terdapat pembaharuan yang sangat signifikan terutama terkait batas maritim Indonesia," ujar Prof Hasanuddin.
Kepala BIG juga menyampaikan, pembaharuan peta NKRI meliputi, teritorial yang berlaku antara Indonesia-Singapura di sisi barat dan timur.
Kemudian, perjanjian batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dengan Filipina sudah disepakati bersama dan sudah diratifikasi.
Pemutakhiran peta NKRI terbaru juga melalui keputusan arbitrase Filipina dan Tiongkok memberikan yurisprudensi hukum internasional bahwa pulau kecil atau karang kecil yang berada di tengah laut tidak bisa menyokong kehidupan manusia tidak memiliki hak ZEE 200 mil laut dan landas kontinen.
"Jadi beberapa pulau kecil milik negara tetangga Indonesia hanya diberikan batas 12 mil laut," sebutnya.
Prof Hasanuddin juga menambahkan, pemerintah Indonesia ingin mempertegas klaim Selat Malaka dengan melakukan simplifikasi klaim garis batas untuk mempermudah penegahan hukum internasional.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyampaikan, peluncuran peta NKRI di titik Nol Indonesia menjadi pemicu semangat bagi segenap anak bangsa untuk memperkuat kedaulatan negara dari Sabang sampai dengan Merauke.
"Peluncuran peta Indonesia ini amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang informasi geospasial," kata pilot Pesawat Engle One itu.
Dia menjelaskan, poin penting dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial adalah kebijakan pemerintah untuk menerbitkan satu peta sebagai gambaran kondisi geospasial negara NKRI.
"Kehadiran peta baru ini sangat membantu penegasan kedaulatan kita atas wilayah NKRI," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Aceh juga menyatakan, kehadiran peta ini tidak sekadar menggambarkan posisi Indonesia dalam lingkaran dunia, tapi sebagai langkah untuk menghadirkan peta yang lebih konkrit tentang geospasial berbagai wilayah Indonesia.
"Peta ini sangat bermanfaat dan dapat dijadikan acuan untuk perencanaan pembangunan agar lebih terarah, akurat dan tepat sasaran," ujar Gubernur Aceh.
Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: