Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya sudah mengupayakan penyederhanaan penyampaian surat pertanggungjawaban (SPJ) namun upaya itu belum menjangkau daerah.
"Sebagaimana arahan Bapak Presiden, Kemenkeu bersama Kemendikbud, Kemenag, Kementan dan lainnya telah berusaha melakukan simplifikasi LPJ dan SPJ pada kegiatan yang didanai APBN dan bantuan pemerintah," kata Sri Mulyani di Istana Negara Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan sesuai laporan yang masuk, masih ada keluhan mengenai keruwetan penyusunan dan penyampaian SPJ di lapangan.
"Dari evaluasi yang kami lakukan di lapangan, penerapan simplifikasi SPJ belum sepenuhnya menyentuh seluruh SPJ khususnya kegiatan yang didanai dari APBD," katanya.
Menkeu menyatakan, pihaknya siap membantu dan bekerjasama dengan pimpinan daerah untuk melakukan simplifikasi SPJ sehingga tidak merepotkan meskipun tetap akuntabel.
Menurut Menkeu, laporan di luar aspek keuangan juga membebani mereka seperti laporan pelaksanaan tugas guru dan laporan tugas penyuluhan.
"Ini tidak ada hubungannya dengan keuangan namun juga membuat ruwet hidup guru dan para penyuluh sehingga upaya simplifikasi di aspek keuangan juga perlu diikuti dengan laporan yang sifatnya nonkeuangan sehingga para pengguna anggaran bisa berfokus pada penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat dan bukan membuat laporan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga menyebutkan bahwa laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) telah disusun berdasarkan sistem akuntansi yang berbasis akrual dengan standar internasional.
Itu berarti Indonesia telah menerapkan standar praktik internasional di mana laporan keuangan mampu menyajikan setiap kegiatan yang dapat dinilai dalam mata uang sehingga tingkat efisiensi dari setiap rupiah yang dikeluarkan negara dapat diperbandingkan dengan negara lain dari sisi efisiensi penggunaannya.
"Pengelolaan keuangan di Indonesia sudah sejajar dengan bahkan lebih maju dari beberapa negara anggota G20. Ini tentu akan menciptakan iklim usaha dan investasi yang positif seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Indonesia termasuk investor baik domestik maupun luar negeri," katanya.
Kondisi itu akan mendorong percepatan pembangunan nasional terutama sektor-sektor-prioritas.
Menkeu juga menyebutkan laporan keuangan yang memperoleh opini WTP tidak selalu berarti bahwa penggunaan anggaran telah bebas korupsi. Salah satu indikator penggunaan anggaran adalah penyerapan anggaran. Dalam lima tahun terakhir penyerapan anggaran rata-rata mencapai 90,3 persen.
"Opini WTP tidak bermakna bebas korupsi karena audit tersebut tidak didisain untuk mengukur ada tidaknya korupsi, meski saat ini sudah meraih opini WTP, ancaman korupsi masih tetap ada," katanya.
Menurut dia, terjadinya OTT atas penyimpangan penggunaan anggaran sangat mencederai kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. "Karena itu partisipasi semua pihak diperlukan dalam mengawasi seluruh rangkaian proses keuangan negara untuk proses tata kelola yang baik dan pemerintahan yang bersih," kata Sri Mulyani.
Menkeu akui simplifikasi surat pertanggungjawaban belum jangkau daerah
14 September 2017 17:12 WIB
Menkeu Sri Mulyani. (ANTARA/Wahyu Putro A )
Pewarta: Agus Salim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017
Tags: