Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya menembak mati seorang tersangka perampokan dan pembunuhan berencana terhadap pasangan suami istri yang juga pengusaha garmen Husni Zarkasih (58) dan Zakiyah Masrur (53).

"Satu sopir saat mencari emas dia (pelaku) memberikan perlawanan, kami berikan tindakan tegas dan dibawa ke rumah sakit hingga meninggal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta, Rabu.

Nico mengungkapkan pelaku yang ditembak mati petugas yakni mantan sopir dari korban yang diduga menjadi otak perampokan dan pembunuhan berinisial AZ.

Nico menurut petugas juga telah meringkus dua tersangka lainnya yaitu EK dan SU yang berperan membantu aksi perampokan disertai pembunuhan pasutri itu.

Nico menyatakan para pelaku merencanakan aksi itu di rumah kontrakan AZ dengan mempersiapkan tali, lakban, sarung tangan dan unit sepeda motor.

Selanjutnya, para pelaku mendatangi rumah korban dan menganiaya Zakiyah hingga meninggal dunia.

Selang sekitar 20 menit, korban Husni pulang ke rumah usai beribadah kemudian dianiaya para pelaku.

Usai menganiaya kedua korban, para pelaku mengambil barang berharga berupa 15 jam tangan, perhiasan emas, buku tabungan dan mobil Altis dengan kerugian mencapai Rp1 miliar.

Para pelaku melarikan diri dengan membawa jasad korban di bagasi mobil Altis menuju Pekalongan, Jawa Tengah.

Nico mengatakan para pelaku berubah pikiran membuang jasad kedua korban di sungai kawasan Purbalingga, Jawa Tengah.

Nico menambahkan motif para tersangka merampok dan membunuh korban lantaran sakit hati dipecat setelah bekerja 20 tahun.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ancaman hukuman mati.

(T.T014/R010)