Nunukan (ANTARA News) - Pemerintah pusat mewacanakan mengangkat langsung lulusan perguruan tinggi dengan predikat "cumlaude" dan masuk peringkat 10 besar untuk menjadi calon pegawai negeri sipil.

"Lulusan 10 besar pada perguruan tinggi bakal diangkat langsung menjadi CPNS," ujar Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie melalui pesan tertulisnya, Selasa.

Kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mulai diberlakukan pada perekrutan CPNS tahun 2017.

Ia mengaku, telah mendapatkan penjelasan dari Kemen PA-RB soal itu khusus lulusan terbaik masing-masing perhuruan tinggi (PT). Namun bagi pelamar umum tetap mengikuti seleksi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan khususnya standar indeks prestasi kumulatif (IPK).

Irianto Lambrie menjelaskan bahwa khusus penerimaan CPNS asal Provinsi Kaltara memenuhi syarat minimal IPK=2,30 dan lulusan dari daerah lain minimal IPK 2,75.

Menyinggung kembali soal lulusan terbaik (cumnlaude), merupakan kebijakan baru sesuai input aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan standar IPK tetap digunakan sebagai salah syarat penerimaan CPNS karena pertimbangan akademis.

"Lulusan terbaik ini kan sudah dianggap cerdas sehingga tidak diragukan lagi," ujar Gubernur Kaltara ini.