Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Bukit Raya Kota Pekanbaru mengamankan seorang pemuda 20 tahun, berinisial FP, atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah murid Sekolah Dasar Negeri 169, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Sudah kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kita Pekanbaru. Karena korbannya anak-anak," kata Kepala Polsek Bukit Raya, Kompol Pribadi di Pekanbaru, Selasa.
Menurutnya, dugaan apakah betul pemuda tersebut melakukan pencabulan masih menunggu gelar perkara oleh PPA Pokresta Pekanbaru. Saat ini terduga dalam pemeriksaan intensif di unit tersebut.
Dikatakannya bahwa saat ini dugaan korban yang telah diperiksa ada dua orang anak laki-laki. Sebelumnya diduga ada empat murid laki-laki SD tersebut yang menjadi korban.
Pelaku sendiri diamankan pada Senin siang (11/9) lalu oleh pihak sekolah lalu diserahkan ke kepolisian. Pihak sekolah mengamankan saat pulang sekolah sehingga suasana cukup ramai.
Ketika itulah masyarakat ramai-ramai menyaksikan terduga pelaku tersebut diamankan pihak sekolah. Terduga pelaku sedang menunggu jam pulang sekolah. Diduga pelaku ini melakukan pencabulan dengan terlebih dulu pura-pura menjemput murid.
Pelaku dicurigai pihak sekolah karena yang dijemputnya anak-anak yang berbeda. Kemudian mulai juga ada laporan dari orang tua yang menyampaikan anaknya dijemput oleh orang tak dikenal.
Pihak sekolah setelah mengamankan menghubungi terkait dan kemudian diserahkan ke polisi. Hal itu guna menghindari amukan massa karena pelaku masih terduga dan belum dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.
Polisi Pekanbaru amankan terduga pencabulan murid SD
12 September 2017 15:44 WIB
Pedofilia - ilustrasi (ANTARANEWS/Glen)
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: