Riyadh (ANTARA News) - Bagi non-Muslim yang tinggal di Arab Saudi bebas untuk melaksanakan agama mereka di kerajaan Teluk yang ultra-konservatif itu, namun harus dilaksanakan secara pribadi, kata ketua pengamat pemerintahan kepada AFP, Senin. "Masalah ini sudah diketahui dan tak perlu dipertegas lagi bahwa kalangan non-Muslim bisa melakukan upacara keagamaan mereka secara tertutup, dan bukan di tempat umum," kata kepala Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Saudi, Turki al-Sudairy. Kelompok-kelompok HAM internasional mengatakan, Arab Saudi yang menjalankan penafsiran keras Islam Sunni, tidak mentoleransi praktek-praktek keagamaan non-Muslim. Sudairy menandaskan bahwa mengizinkan non-Muslim melaksanakan ajaran agama mereka secara terbuka bertentangan dengan `politik keagamaan kerajaan` dan bisa `menimbulkan banyak masalah, dan yang paling gawat adalah mengajarkan ... dalam peradaban Islam.` Pengamat HAM yang bermarkas di New York pada Januari 2007 menuduh Arab Saudi, yang merupakan bumi kelahiran Islam, melakukan gelombang penahanan dan pengusiran terhadap orang-orang Asia selatan penganut aliran Ahmadiyah yang mengatakan bahwa menumpuk pelanggaran penting terhadap kebebasan beragama. Kelompok ini mengatakan, pemerintah Saudi telah menahan 56 warga pemeluk non-Saudi, termasuk para bayi dan anak-anak muda` dan sedikitnya delapan orang dideportasi ke India atau Pakistan. Kelompok Ahmadiyah sendiri berpendapat mereka adalah Muslim dan mengikuti ajaran-ajaran Mirza Ghulam Ahmad, ulama Muslim India pada abad ke-19. Di Saudi, pemeluk yang melaksanakan ajaran itu pada umumnya minoritas kecil dari pekerja asing, utamanya dari India dan Pakistan. Organisasi-organisasi HAM mengatakan, pemerintah Saudi juga melakukan diskriminasi terhadap Muslim Syi`ah, yang diperkirakan paling sedikit 10 persen dari jumlah penduduknya, yang mencapai sekitar 17 juta jiwa. Arab Saudi sendiri didominasi oleh ajaran Sunni dari aliran Wahabi. (*)