Presiden: saya tidak akan biarkan KPK diperlemah
10 September 2017 19:03 WIB
Presiden RI, Joko Widodo memberikan sambutan saat peresmian jalan tol Jombang-Mojokerto di gerbang tol Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (10/9/2017). Dengan beroperasinya tol Jombang-Mojokerto (Joker) sepanjang 40,5 kilometer tersebut diharapkan dapat mengurai kemacetan dan meningkatkan perekonomian di Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menyatakan dukungan agar tidak terjadi pelemahan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," kata Presiden usai meresmikan ruas jalan tol Kertosono Mojokerto Seksi II dan III Jombang-Mojokerto Barat di Gerbang Tol Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur pada Minggu.
Presiden menjelaskan peran KPK sebagai lembaga yag diberi amanat untuk memberantas korupsi harus terus diperkuat.
Menurut Presiden, KPK bersifat independen dan memiliki kewenangan untuk memeriksa seluruh pejabat negara.
"KPK sebagai sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat, ya harus kita perkuat. Harus itu, harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi," ujar Presiden dikutip dari siaran pers Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin yang diterima Antara di Jakarta.
Presiden mengingatkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas.
"Perlu saya ingatkan kepada semuanya ya bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu harus kira berantas. Harus kita lawan yang namanya korupsi," ucap Presiden.
"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," kata Presiden usai meresmikan ruas jalan tol Kertosono Mojokerto Seksi II dan III Jombang-Mojokerto Barat di Gerbang Tol Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur pada Minggu.
Presiden menjelaskan peran KPK sebagai lembaga yag diberi amanat untuk memberantas korupsi harus terus diperkuat.
Menurut Presiden, KPK bersifat independen dan memiliki kewenangan untuk memeriksa seluruh pejabat negara.
"KPK sebagai sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat, ya harus kita perkuat. Harus itu, harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi," ujar Presiden dikutip dari siaran pers Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin yang diterima Antara di Jakarta.
Presiden mengingatkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas.
"Perlu saya ingatkan kepada semuanya ya bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu harus kira berantas. Harus kita lawan yang namanya korupsi," ucap Presiden.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: