Jakarta (ANTARA News) - BUMN penerima penyertaan modal negara (PMN) diharapkan dapat meningkatkan dividen kepada pemerintah, kata anggota Komisi VI DPR Andriyanto Johan Syah.
"Diharapkan BUMN yang diberikan PMN, keuntungannya makin meningkat," kata Andriyanto Johan Syah dalam rilis, Kamis.
Menurut dia, dengan keuntungan yang semakin meningkat tersebut maka seharusnya dividen yang diberikan kepada pemerintah juga harus meningkat.
Ia juga mengemukakan, pihaknya sedang mengevaluasi BUMN mana saja yang sudah diberikan PMN dan bagaimana perkembangan dari pemberian PMN tersebut.
Politisi PAN itu juga berpendapat, memang ada beberapa BUMN yang dividennya harus ditingkatkan, tetapi sebagian BUMN lainnya ada yang tetap atau berkurang. Hal tersebut, lanjutnya, memang bergantung kepada situasi masing-masing BUMN.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan usulan target setoran dividen badan usaha milik negara (BUMN) senilai Rp43,69 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
"Kami minta untuk RAPBN 2018 ditargetkan total dividen BUMN sebesar Rp43,69 triliun," kata Menkeu, di Jakarta, Rabu (30/8).
Sri Mulyani merincikan, total target dividen itu terdiri atas kontribusi 26 BUMN yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (Tbk) sebesar Rp23,14 triliun, 81 BUMN non-terbuka sebesar Rp19,53 triliun, 18 BUMN yang kepemilikan saham pemerintahnya minoritas sebesar Rp112 miliar dan lima BUMN di Kementerian Keuangan sebesar Rp906 miliar.
Menteri BUMN Rini Soemarno meyakini setoran dividen perusahaan milik negara sebesar Rp43,69 triliun dalam RAPBN 2018 dapat terpenuhi sejalan dengan meningkatnya kinerja BUMN pada tahun buku 2017.
"Target dividen Rp43,69 triliun yang ditetapkan pemerintah dalam RAPBN 2018 harus tercapai yang akan diperoleh dari berbagai sektor usaha, antara lain perbankan dan infrastruktur," kata Rini, usai berbicara pada seminar bertajuk "Kinerja BUMN sebagai Strategi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan", di Jakarta, Jumat (18/8).
Pada RAPBN 2018 pemerintah menetapkan setoran dividen BUMN meningkat sekitar 6,7 persen dari setoran dividen yang ditetapkan dalam APBN-P 2017 sebesar Rp40,1 triliun.
Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro mengatakan penghitungan dividen 2018 didasarkan pada keuntungan tahun buku 2017.
BUMN penerima PMN diharap tingkatkan "setoran" untuk pemerintah
7 September 2017 21:29 WIB
Andriyanto Johan Syah. (Humas DPR)
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017
Tags: