"Ini merupakan salah satu langkah BNI mendukung Pertamina dalam mendistribusikan BBM hingga ke lokasi-lokasi yang sulit terjangkau, sehingga masyarakat semakin dimudahkan untuk memperoleh pasokan BBM eceran. Langkah ini pun dimaksudkan untuk memudahkan pelaku usaha kecil dalam mendapatkan akses ke layanan perbankan yang memungkinkan pengembangan usahanya," kata Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI, Anton Siregar.
Nota Kesepahaman (MoU) telah ditandatangani di Sunter, Jakarta, Kamis, tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan Bagi Pengembangan Pelaku Usaha Migas antara BNI dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi, serta antara BNI dengan PT Garuda Mas Energi (GME), perusahaan yang memproduksi booth penjualan BBM, membuat skema bisnis, hingga memasarkannya ke penjual BBM eceran.
Acara tersebut diselenggarakan di Kios Pengecer BBM, H Herman, kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penandatanganan kedua MoU tersebut dilaksanakan oleh Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Anton Siregar dengan Ketua Umum Hiswana Migas Eri Purnomohadi serta Direktur GME Mohamad Ismeth.
Eri Purnomohadi menyatakan, status para penjual BBM eceran akan ditingkatkan menjadi SPBU mini atau SPBU booth khusus penjualan BBM. Melalui peningkatan status tersebut, maka akan lebih menjamin kualitas produk BBM yang dijual dan faktor safety akan lebih diutamakan, sehingga konsumen lebih nyaman membeli BBM di SPBU Mini.
PT GME merupakan anggota Hiswana Migas yang ditunjuk oleh Pertamina untuk membina para pengusaha BBM eceran agar sesuai dengan standar yang telah diterapkan Pertamina.
Eri Purnomohadi mengatakan bahwa Booth penjualan BBM yang sesuai dengan standar Pertamina sangat diperlukan oleh masyarakat agar semakin mudah mendapatkan BBM, terutama di wilayah yang belum terjangkau SPBU, misalnya di pelosok daerah terpencil.
Diharapkan penjualan BBM eceran menjadi lebih tertib, karena takaran dan aspek keamanannya terjamin, sehingga masyarakat umum akan mendapatkan kualitas produk dan harga yang bersaing dengan SPBU.
BNI berkomitmen penuh untuk mendukung rencana peningkatan status hukum penjual BBM eceran oleh Pertamina itu.
BNI berkomitmen penuh untuk mendukung rencana peningkatan status hukum penjual BBM eceran oleh Pertamina itu.
Dengan peningkatan status tersebut maka terbuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha. Dengan pembiayaan BNI tersebut maka akan semakin terbuka peluang pelaku usaha kecil untuk membeli booth BBM, menambah modal usaha, dan mengakses layanan transaksi keuangan.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, akan semakin membuka akses perbankan bagi pelaku usaha migas. Investasi yang dibutuhkan untuk tiap SPBU Mini berkonsep G-Lite itu adalah Rp15 juta, sudah termasuk nozzle dan juga perlengkapan standard keamanan. Sedangkan untuk wilayah Jabodetabek sudah ditetapkan harga ecerannya oktan 90 adalah Rp 9.000.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, akan semakin membuka akses perbankan bagi pelaku usaha migas. Investasi yang dibutuhkan untuk tiap SPBU Mini berkonsep G-Lite itu adalah Rp15 juta, sudah termasuk nozzle dan juga perlengkapan standard keamanan. Sedangkan untuk wilayah Jabodetabek sudah ditetapkan harga ecerannya oktan 90 adalah Rp 9.000.