"Islam tidak mengajarkan kekerasan dan permusuhan. Perusakan tempat ibadah umat Budha di Makassar dan aksi demo di Candi Borobudur bukan solusi menyelesaikan masalah," kata Ketua Komisi Fatwa MUI setempat, Zulkifli Zakaria, di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan, walau kasus kekerasan yang dialami etnis Rohingya di negara Myanmar merupakan tindakan zalim kepada umat Islam, tidak dibenarkan pula umat Islam menyerang dengan kekerasan terhadap orang yang tidak bersalah, terutama di Indonesia.
"Umat Buddha yang ada di Makassar dan umumnya Indonesia, tidak bersalah, sehingga tidak perlu dimusuhi apalagi disakiti karena sesungguhnya Islam itu bersaudara," ujarnya.
(BACA: MUI: Medsos jangan dijadikan tempat penyebar kebencian)