Manokwari (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Tito Karnavian memperpanjang masa tugas personil Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Brigade Mobil (Brimob) di Wilayah Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja di Manokwari, Senin, mengatakan, masa tugas 300 personil Brimob yang didatangkan dari Polda Jawa Timur dan Sumatera Selatan tersebut akan diperpanjang selama satu bulan.
"Tugas mereka diperpanjang hingga 30 September. Kami baru terima surat perintah dari Ass Ops Kapolri," kata Kapolda.
Polri, kata dia, memberi perhatian serius untuk keamanan Maybrat. Hal itu dilakukan bukan berarti Maybrat dalam kondisi mencekam.
Rodja mengutarakan, sejauh ini keamanan di wilayah Maybrat pasca pelantikan dan serahterima jabatan bupati berlangsung kondusif. Masyarakat beraktifitas seperti biasa dan aktifitas pemerintahan pun berlangsung lancar.
Penempatan personil BKO itu, ujarnya menjelaskan, sebagai upaya antisipasi Polri agar tidak ada gangguan keamanan di daerah ini.
Menurutnya, pengamanan di daerah ini dilaksanakan secara humanis. Seluruh personil diimbau menjalin kedekatan secara harmonia dengan masyarakat setempat.
"Kita gunakan pendekatan preventif dan preemtif, itu yang kita arahkan kepada semua anggota," ujarnya lagi.
Terkait kegiatan pengamanan di daerah itu, Kapolda sempat menginap selama satu pekan di daerah tersebut. Selama disana ia mengajak personilnya berkunjung ke rumah pemuka adat dan para tokoh lainya.
"Tidak ada kegiatan yang luar biasa, kita lakukan kunjungan, olahraga bareng dengan pemuda dan kegiatan lain untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat," sebutnya seraya menambahkan, kesadaran warga akan pentingnya keamanan cukup bagus.
Kapolri perpanjang masa BKO Brimob di Maybrat
4 September 2017 20:53 WIB
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ANTARA /Aprillio Akbar)
Pewarta: Toyiban
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: