Purwokerto (ANTARA News - Harga beberapa jenis beras di Pasar Wage, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengalami kenaikan rata-rata sebesar Rp500 per kilogram akibat minimnya pasokan gabah dari petani.

"Kenaikan harga ini sudah berlangsung sekitar satu minggu, murni kelangkaan barang (sulit memperoleh pasokan, red.) bukan disebabkan oleh pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) beras," kata salah seorang pedagang beras, Novi di Purwokerto, Senin.

Ia mengatakan beberapa jenis beras yang mengalami kenaikan harga di antaranya IR-64 kualitas bawah naik dari Rp8.300/kg menjadi Rp8.700/kg.

Selain itu, kata dia, harga beras IR-64 kualitas medium naik dari Rp8.500/kg menjadi Rp9.000/kg, IR-64 kualitas premium naik dari Rp9.500/kg menjadi Rp10.000/kg, dan Pandanwangi naik dari Rp10.500/kg menjadi Rp11.000/kg.

Bahkan, lanjut dia, harga beras asalan juga naik dari Rp7.500/kg menjadi Rp7.800/kg.

"Beras asalan ini merupakan beras sumbangan dari warga yang dijual oleh orang baru menggelar hajatan. Jadi berasnya campuran dari berbagai jenis beras," jelasnya.

Terkait dengan HET beras yang diberlakukan Kementeriaan Perdagangan sejak tanggal 1 September 2017, Novi mengatakan hal itu tidak terlalu berpengaruh bagi pedagang beras khususnya di Pasar Wage.

Menurut dia, kenaikan harga beras di Purwokerto selama ini masih dalam batas wajar meskipun sedang masa paceklik seperti saat sekarang.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kata dia, harga beras eceran kualitas medium tertinggi di Purwokerto sebesar Rp9.500/kg sedangkan kualitas premium sebesar Rp12.000/kg.

"Kami tergantung pada harga dari pedagang besar. Kalau dari pedagang besar harganya naik, kami pun ikut menaikkan harga, rata-rata kenaikannya hanya sebesar Rp500/kg," katanya.

Seperti diketahui, Kemendag telah menetapkan HET beras yang berlaku sejak tanggal 1 September 2017 sebagai upaya pengendalian harga dan mencegah aksi spekulan.

Dalam hal ini, HET beras di Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta Sulawesi sebesar Rp9.450/kg untuk kualitas medium dan Rp12.800/kg untuk kualitas premium.

Sementara HET beras untuk wilayah lainnya terdapat perbedaan berkisar Rp500-Rp800/kg sebagai margin biaya transportasi.

(U.KR-SMT/M028)