Jakarta (ANTARA News) - KPK akan memeriksa empat saksi tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik. Keempat saksi itu bagian dari puluhan saksi untuk tersangka Setya Novanto yang telah diperiksa KPK.
"Empat orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin.
Empat saksi yang akan diperiksa itu Fransiscus Simbolon, Tunggul Baskoro, dan Shierlyn Chandra, serta seorang karyawan Perum Percetakan Negara RI, Agus Eko Priadi.
"Ada informasi-informasi pertemuan atau indikasi aliran dana yang perlu kami klarifikasi dan kami konfirmasi lebih lanjut. Sejumlah saksi sudah pernah kami periksa, saya kira sampai hari ini hampir 90 saksi untuk tersangka SN," ucap Diansyah.
Menurut dia, KPK mendapatkan banyak informasi baru dari saksi-saksi tersebut dan juga bukti-bukti baru dari sejumlah penggeledahan.
(Baca: KPK geledah dua rumah saksi kasus Setnov)
KPK periksa empat saksi terkait Setya Novanto
4 September 2017 14:42 WIB
Ketua DPR, Setya Novanto. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: