Banjarmasin (ANTARA News) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan terus memantau pelaksanaan pembangunan pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Kota Banjarbaru.

"Walau secara kelembagaan belum ada peninjauan lapangan (on the spot), kami terus memantau pelaksanaan pembangunan Bandara Syamsudin Noor ini," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Riswandi SIP di Banjarmasin, Kamis.

Pasalnya secara moril Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan merasa turut bertanggung jawab atas keberhasilan pelaksanaan pembangunan Bandara Syamsudin Noor (sekitar 27 kilometer utara Banjarmasin), kendati pembiayaannya bukan dari APBD setempat, tuturnya.

Mengenai pemberitaan miring/negatif terkait pelaksanaan pembangunan Bandara Syamsudin Noor yang berkedudukan di wilayah Kota Banjarbaru itu, wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berkeyakinan, pihah pemimpin proyek atau pelaksana dapat menyelesaikannya.

"Kita berharap segala persoalan yang muncul belakangan agar segera penyelesaiannya dengan baik dan benar supaya tidak menimbulkan efek samping lain yang lebih kompleks," ujar anggota DPRD Kalsel tiga periode itu.

"Memang setiap pembangunan ada masalah. Tetapi masalah itu hendaknya kita selesaikan segera dengan baik dan benar," lanjut mantan pegawai Departmen Keuangan RI yang beralih profesi ke dunia politik sejak tahun 2003 tersebut.

Wakil rakyat daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut berharap, agar semua pihak turut berupaya menyukseskan pembangunan Bandara Syamsudin Noor hingga lebih maju lagi.

"Apalagi Bandara Syamsudin Noor kebanggaan masyarakat Kalsel sendiri yang belakangan sudah menampakan kemajuan, seperti menjadi embarkasi dan debarkasi haji sejak sepuluh tahun lalu," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

"Kami pun dari Komisi III DPRD Kalsel merencanakan peninjauan lapangan untuk perkembangan pelaksanaan pembangunan bandara yang menjadi kebanggaan urang banua (masyarakat daerah) tersebut," demikian Riswandi.

Pemberitaan negatif terkait pelaksanaan pembangunan pengembangan Bandara Syamsudin Noor tersebut, seperti tuduhan mencaplok lahan/tanah milik warga, serta menggunakan galian C ilegal untuk pengurukannya.

Namun, baik pemimpin proyek maupun manajemen PT Angkasa Pura I Cabang Banjarmasin bersama pihak terkait segera menangani permasalahan tersebut agar pelaksanaan pembangunan Bandara Syamsudin Noor yang masuk proyek strategis nasional (PSN) itu berjalan lancar.

Rencana pengembangan Bandara Syamsudin Noor itu terbagi dua paket I dan II dengan total pembiayaan semula Rp2,2 triliun lebih.

Pekerjaan pertama paket II bernilai Rp900 miliar lebih, antara lain pembangunan apron serta sarana dan prasarana penunjang lainnya, yang kini sudah mulai pekerjaannya.

Sedangkan paket I antara lain pembangunan terminal penumpang serta sarana dan prasarana lainnya dengan perkiraan pembiayaan mencapai Rp1,3 triliun.

(T.KR-SKR/T007)