Semarang (Antara) -- Polres Kabupaten Semarang dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Tengah terus mendata korban kecelakaan beruntun di Jalan Soekarno-Hatta Bawen Kabupaten Semarang yang mengakibatkan 5 orang meninggal dunia dan beberapa korban luka-luka.

Kecelakaan nahas tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, saat itu truk kontainer bernomor polisi H 1636 BP melaju dari Bawen ke arah Utara, dugaan saat ini rem truk blong kemudian truk kontainer menabrak truk angkut kayu, mobil boks, kemudian truk kontainer tersebut masih melaju dan oleng kemudian menabrak sejumlah motor dan warung.

"Jasa Raharja siap membayarkan santunan korban meninggal dunia besok Rabu (30/8) dan menjamin biaya perawatan para korban luka luka yang dirawat di rumah sakit (RS Ken Saras Semarang)," kata Kepala Jasa Raharja Jateng, Harwan Muldidarmawan, Selasa (29/8/2017).

Harwan mengatakan, pihak Jasa Raharja tidak akan menunggu lama untuk menyelesaikan proses pemberian santunan kepada ahli waris, namun akan bersikap aktif mendatangi keluarga korban terutama yang meninggal dunia.

"Kami jemput bola untuk memastikan ke ahli warisan yang meninggal dunia. Diupayakan besok tuntas pembayaran (santunan)," tegas Harwan.

Adapun nama 5 korban tewas adalah :
1. Zamzirah warga Tambak Rejo RT 01 RW 08, Bawen, Kabupaten Semarang
2. Johan Wijaya warga Tambak Boyo RT 05 RW 01, Ambarawa, Kabupaten Semarang
3. Taufik warga kebonharjo rt 1/5 semarang utara, semarang
4. Sri Sukardi warga Pringapus Kauman Kidul RT 03 RW 02 Kabupaten Semarang
5. Juremi warga Geneng Bawen Semarang

Sesuai PMK No 15 dan 16 tahun 2017 untuk ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta dan korban luka luka mendapatkan jaminan perawatan di rumah sakit maksimal sampai dengan Rp20 juta.