Jakarta (ANTARA News) - Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK), Adiputra Kurniawan, mengakui memberikan uang suap kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan nonaktif, Antonius Tonny Budiono, terkait dengan pekerjaan pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
"Cuma yang ATM. Yang lainnya itu bukan saya," kata Kurniawan, seusai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
KPK telah menetapkan Budiono dan Kurniawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2016-2017.
Lebih lanjut, ia pun mengakui bahwa perusahaannya itu memang mengerjakan proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas.
"Ya," kata Kurniawan singkat.
Ia pun juga mengakui mengenal dengan seorang pengusaha bernama Yongki.
"Benar," jawab Adiputra.
Sebelumnya, Budiono juga sempat menyebut nama Yongki sebagai orang yang memberikan uang suap kepada dirinya.
"Kalau yang saya kenal bukan Pak Kurniawan, yang saya kenal namanya Yongki. Saya hanya tahu orangnya tetapi tidak tahu perusahaannya," kata Budiono, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (25/8).
AK akui beri uang ke Tonny Budiono
29 Agustus 2017 19:41 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Tonny Budiono (tengah), dicecar pertanyaan oleh wartawan seusai diperiksa di Jakarta, Selasa (29/8/2017). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak))
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: