Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan nonaktif, Antonius Tonny Budiono, mengaku, keris dan tombak yang disita KPK bukan dari gratifikasi.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah tombak, keris hingga batu akik saat melakukan penggeledahan di tempat dia tinggal, di Mess Perwira Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat lalu (25/8).
"Soal keris gini, ini saya jelasin. Saya itu anak Alas Roban kalau masalah keris itu milik pribadi, kok gratifikasi?," kata Tonny, seusai diperiksa KPK sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
KPK telah menetapkan dia dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2016-2017.
Sementara itu, Tonny juga belum mau mengungkapkan siapa mafia yang juga "bermain" terkait proyek-proyek di lingkungan yang dia pimpin.
"Nanti dech kalau sudah masuk perkara ya. Jangan dulu ya, khan tidak boleh. Nanti bisa jadi pencemaran nama baik, saya tidak mau," kata Tonny.
Sebelumnya, Tonny sempat menyebutkan bahwa banyak mafia terkait proyek-proyek di Perhubungan Laut.
"Selama ini khan di laut banyak mafia untuk rekayasa evaluasi. Jadi kontraktor yang harusnya menang dikalahkan dengan adanya rekayasa itu. Saya jadi dirjen saya hilangkan itu," ucap Tonny di gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (25/8).
Tonny Budiono: Keris disita bukan dari gratifikasi
29 Agustus 2017 17:38 WIB
Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (tengah) dicecar pertanyaan oleh wartawan seusai diperiksa di Jakarta, Selasa (29/8/2017).(ANTARA /Hafidz Mubarak A)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: